CDC 2025 Perkuat Posisi Indonesia di Perdagangan Karbon
Jum'at, 05 Desember 2025 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Kepatuhan terhadap standar global turut dibahas dalam konferensi ini. “Menghadapi perubahan iklim membutuhkan aksi kolektif, integritas, inovasi, pembiayaan, dan komitmen terhadap ekonomi hijau,” kata Yuliana Sudjonno, Partner dan Sustainability Leader PwC Indonesia. Menurutnya, teknologi digital dan solusi pembiayaan akan menjadi katalis bagi Indonesia untuk memperkuat integritas pengelolaan karbon dan menegaskan posisi sebagai pemimpin solusi iklim global.
Baca Juga: Indonesia Buka Pasar Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif
Komitmen pemerintah dalam perdagangan karbon juga menjadi sorotan, menyusul penandatanganan lima Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai standar internasional serta penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi baru ini menggantikan Perpres 98/2021 dan menyederhanakan proses perdagangan karbon, mengakui pasar karbon sukarela, serta memperluas sektor yang terlibat.
Riza menegaskan bahwa implementasi regulasi tersebut membutuhkan peran penting IDCTA, terutama melalui mekanisme dual registry system pemerintah, yakni SRN-PPI dan SRUK sebagai pusat data dan informasi karbon nasional. CDC 2025 menjadi forum untuk memaparkan perkembangan terbaru, penyelarasan kebijakan, dan kemajuan aksi lapangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai karbon nasional maupun global.
Baca Juga: Indonesia Buka Pasar Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif
Komitmen pemerintah dalam perdagangan karbon juga menjadi sorotan, menyusul penandatanganan lima Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai standar internasional serta penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi baru ini menggantikan Perpres 98/2021 dan menyederhanakan proses perdagangan karbon, mengakui pasar karbon sukarela, serta memperluas sektor yang terlibat.
Riza menegaskan bahwa implementasi regulasi tersebut membutuhkan peran penting IDCTA, terutama melalui mekanisme dual registry system pemerintah, yakni SRN-PPI dan SRUK sebagai pusat data dan informasi karbon nasional. CDC 2025 menjadi forum untuk memaparkan perkembangan terbaru, penyelarasan kebijakan, dan kemajuan aksi lapangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai karbon nasional maupun global.
(nng)
Lihat Juga :