CDC 2025 Perkuat Posisi Indonesia di Perdagangan Karbon
Jum'at, 05 Desember 2025 - 22:25 WIB
loading...
Konferensi Karbon Digital (Carbon Digital Conference/CDC) digelar pada 8–9 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Konferensi Karbon Digital (Carbon Digital Conference/CDC) kembali digelar pada 8–9 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat. Ajang tahunan ini menampilkan peran teknologi digital dalam mendorong aksi mitigasi dan adaptasi iklim, dengan fokus pada perkembangan proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utility Storage (CCS/CCUS) serta inisiatif berbasis alam di sektor areal penggunaan lain (APL) dan kelautan. Tahun ini, CDC 2025 juga menggalang dukungan untuk korban bencana di Sumatera melalui aksi kemanusiaan yang melibatkan seluruh anggota.
Sekitar 300 peserta dari berbagai negara, terdiri atas investor, pelaku industri, dan pengembang proyek karbon—hadir dalam penyelenggaraan CDC 2025. Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menekankan bahwa konferensi ini akan membahas peluang dan tantangan ekonomi karbon, mengingat Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi karbon mencapai USD565,9 miliar.
“Hal ini akan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesetaraan pendapatan antarwilayah melalui penciptaan lapangan kerja hijau seperti konservasi dan reforestasi, pertanian berkelanjutan, dan ekowisata,” ujar Riza Suarga dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global
Ia menambahkan bahwa CDC 2025 menjadi ruang bagi berbagai startup teknologi iklim untuk memamerkan inovasi dalam industri hijau dan berkontribusi pada pencapaian Target Kontribusi Nasional (NDC) sekaligus mendorong tujuan pertumbuhan ekonomi 8 persen yang menjadi komitmen pemerintah.
Riza menjelaskan bahwa konferensi tahun ini merupakan momentum krusial bagi pasar karbon global, khususnya terkait realisasi komitmen negara maju dan sektor swasta internasional. Dengan tema “Menggagas Ulang Pasar Karbon Indonesia: Inovasi Digital untuk Integritas Global,” CDC 2025 menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan kredit karbon berkelanjutan, didukung kekayaan hutan hujan tropis, mangrove, dan lahan gambut yang menjadi elemen penting mitigasi iklim dunia.
Kepatuhan terhadap standar global turut dibahas dalam konferensi ini. “Menghadapi perubahan iklim membutuhkan aksi kolektif, integritas, inovasi, pembiayaan, dan komitmen terhadap ekonomi hijau,” kata Yuliana Sudjonno, Partner dan Sustainability Leader PwC Indonesia. Menurutnya, teknologi digital dan solusi pembiayaan akan menjadi katalis bagi Indonesia untuk memperkuat integritas pengelolaan karbon dan menegaskan posisi sebagai pemimpin solusi iklim global.
Baca Juga: Indonesia Buka Pasar Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif
Komitmen pemerintah dalam perdagangan karbon juga menjadi sorotan, menyusul penandatanganan lima Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai standar internasional serta penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi baru ini menggantikan Perpres 98/2021 dan menyederhanakan proses perdagangan karbon, mengakui pasar karbon sukarela, serta memperluas sektor yang terlibat.
Riza menegaskan bahwa implementasi regulasi tersebut membutuhkan peran penting IDCTA, terutama melalui mekanisme dual registry system pemerintah, yakni SRN-PPI dan SRUK sebagai pusat data dan informasi karbon nasional. CDC 2025 menjadi forum untuk memaparkan perkembangan terbaru, penyelarasan kebijakan, dan kemajuan aksi lapangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai karbon nasional maupun global.
Sekitar 300 peserta dari berbagai negara, terdiri atas investor, pelaku industri, dan pengembang proyek karbon—hadir dalam penyelenggaraan CDC 2025. Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menekankan bahwa konferensi ini akan membahas peluang dan tantangan ekonomi karbon, mengingat Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi karbon mencapai USD565,9 miliar.
“Hal ini akan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesetaraan pendapatan antarwilayah melalui penciptaan lapangan kerja hijau seperti konservasi dan reforestasi, pertanian berkelanjutan, dan ekowisata,” ujar Riza Suarga dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global
Ia menambahkan bahwa CDC 2025 menjadi ruang bagi berbagai startup teknologi iklim untuk memamerkan inovasi dalam industri hijau dan berkontribusi pada pencapaian Target Kontribusi Nasional (NDC) sekaligus mendorong tujuan pertumbuhan ekonomi 8 persen yang menjadi komitmen pemerintah.
Riza menjelaskan bahwa konferensi tahun ini merupakan momentum krusial bagi pasar karbon global, khususnya terkait realisasi komitmen negara maju dan sektor swasta internasional. Dengan tema “Menggagas Ulang Pasar Karbon Indonesia: Inovasi Digital untuk Integritas Global,” CDC 2025 menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan kredit karbon berkelanjutan, didukung kekayaan hutan hujan tropis, mangrove, dan lahan gambut yang menjadi elemen penting mitigasi iklim dunia.
Kepatuhan terhadap standar global turut dibahas dalam konferensi ini. “Menghadapi perubahan iklim membutuhkan aksi kolektif, integritas, inovasi, pembiayaan, dan komitmen terhadap ekonomi hijau,” kata Yuliana Sudjonno, Partner dan Sustainability Leader PwC Indonesia. Menurutnya, teknologi digital dan solusi pembiayaan akan menjadi katalis bagi Indonesia untuk memperkuat integritas pengelolaan karbon dan menegaskan posisi sebagai pemimpin solusi iklim global.
Baca Juga: Indonesia Buka Pasar Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif
Komitmen pemerintah dalam perdagangan karbon juga menjadi sorotan, menyusul penandatanganan lima Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai standar internasional serta penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi baru ini menggantikan Perpres 98/2021 dan menyederhanakan proses perdagangan karbon, mengakui pasar karbon sukarela, serta memperluas sektor yang terlibat.
Riza menegaskan bahwa implementasi regulasi tersebut membutuhkan peran penting IDCTA, terutama melalui mekanisme dual registry system pemerintah, yakni SRN-PPI dan SRUK sebagai pusat data dan informasi karbon nasional. CDC 2025 menjadi forum untuk memaparkan perkembangan terbaru, penyelarasan kebijakan, dan kemajuan aksi lapangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai karbon nasional maupun global.
(nng)
Lihat Juga :