Hirwandi Gafar Lulus Fit & Proper Test, OJK Beri Restu

Selasa, 15 September 2020 - 16:22 WIB
loading...
Hirwandi Gafar Lulus...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk . Restu diberikan usai Hirwandi dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK.

(Baca Juga: Gaes, Pengin Punya Rumah? Ikutin Deh Program yang Satu Ini )

Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK dalam surat resminya menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

“Dengan ini kami sampaikan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 65/KDK/03/2020 tanggal 28 Agustus 2020 yang menyetujui pengangkatan Sdr. Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.,” tulis Irnal dalam suratnya yang dikutip Selasa (15/9/2020).

Adapun, Hirwandi diangkat menjadi Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN pada 27 November 2019. Pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut lama menjabat sebagai Head of Subsidized Mortgage Lending Division Bank BTN sejak 2014.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
4 Fakta Film Odyssey...
4 Fakta Film Odyssey yang Picu Ketegangan, dari Isu Kulit Hitam hingga Transgender
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta, Norwegia Meroket 12 Tingkat
Berita Terkini
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved