Pertamina Lemot Nih! Dua Tahun Digitalisasi SPBU Nggak Rampung-Rampung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak kunjung selesai. Padahal program tersebut telah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak dua tahun lalu untuk segera diimplementasikan melalui Surat Menteri ESDM No. 2548/10/MEM.S/2018.
Berdasarkan laporan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) seharusnya digitalisasi SPBU dijadwalkan rampung pada 2018 sebanyak 5.518 SPBU. Namun demikian, hingga 12 September 2020 jumlah SPBU yang baru terpasang Automatic Tank Gauge (ATG) sebanyak 5.058 SPBU atau 91,66% dari jumlah SPBU yang ditargetkan.
Sedangkan SPBU yang sudah bisa mencatatkan nomor polisi melalui Electronic Data Capture (EDC) baru sebanyak 3.183 SPBU (57,68%). Sementara jumlah SPBU yang sudah selesai terintegrasi dengan pusat data, sehingga dapat ditampilkan melalui dashboard transaksi digitalitasi juga baru 3.575 SPBU.
Bahkan tak tanggung-tanggung selama dua tahun ini Pertamina telah mengajukan empat kali revisi target karena belum mampu melaksanakan digitalisasi SPBU secara keseluruhan. Adapun revisi pertama diajukan 31 Desember 2018 karena sejak program dimulai pada Agustus 2018 Pertamina tidak mampu menyelesaikan target sampai akhir tahun. Pertamina kemudian meminta revisi target kedua dengan meminta tambahan waktu sampai 28 Juni 2019. Namun lagi-lagi Pertamina tidak mampu menyelesaikan target yang telah dibuatnya sendiri.
Lalu, Pertamina mengajukan revisi target lagi yang ketiga kepada BPH Migas tertanggal 30 Juni 2020 tapi sama saja, target tersebut juga tak mampu diselesaikan dengan baik. Pada akhirnya perseroan mengulur waktu lagi, soalnya target revisi keempat diajukan lagi per Agustus 2020.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pun tak memungkiri jika progres digitalisasi SPBU yang dilakukan Pertamina masih lemot atau lambat sehingga tidak rampung-rampung. Pihaknya pun meminta Pertamina tidak kembali mengulur waktu lagi setelah mengajukan revisi target per Agustus 2020 sehingga digitalisasi SPBU bisa segera dituntaskan.
Hal itu sesuai dengan tujuan digitalisasi SPBU untuk meningkatkan akuntabilitas data penyaluran BBM kepada konsumen serta meningkatkan fungsi pengaturan dan pengawasan BPH Migas terhadap kegiatan pendistribusian BBM diseluruh SPBU.
"Sejak dimulai pada 31 Agustus 2018, program ini telah mengalami empat kali revisi target penyelesaian, dari target 31 Desember 2018 sampai dengan target revisi keempat pada Agustus 2020," ujar Ifan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (15/9/2020).
Nah, apakah target tersebut mampu dicapai Pertamina atau malah mengajukan revisi lagi. Tentunya kita hanya bisa menunggu, Gaes!
Berdasarkan laporan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) seharusnya digitalisasi SPBU dijadwalkan rampung pada 2018 sebanyak 5.518 SPBU. Namun demikian, hingga 12 September 2020 jumlah SPBU yang baru terpasang Automatic Tank Gauge (ATG) sebanyak 5.058 SPBU atau 91,66% dari jumlah SPBU yang ditargetkan.
Sedangkan SPBU yang sudah bisa mencatatkan nomor polisi melalui Electronic Data Capture (EDC) baru sebanyak 3.183 SPBU (57,68%). Sementara jumlah SPBU yang sudah selesai terintegrasi dengan pusat data, sehingga dapat ditampilkan melalui dashboard transaksi digitalitasi juga baru 3.575 SPBU.
Bahkan tak tanggung-tanggung selama dua tahun ini Pertamina telah mengajukan empat kali revisi target karena belum mampu melaksanakan digitalisasi SPBU secara keseluruhan. Adapun revisi pertama diajukan 31 Desember 2018 karena sejak program dimulai pada Agustus 2018 Pertamina tidak mampu menyelesaikan target sampai akhir tahun. Pertamina kemudian meminta revisi target kedua dengan meminta tambahan waktu sampai 28 Juni 2019. Namun lagi-lagi Pertamina tidak mampu menyelesaikan target yang telah dibuatnya sendiri.
Lalu, Pertamina mengajukan revisi target lagi yang ketiga kepada BPH Migas tertanggal 30 Juni 2020 tapi sama saja, target tersebut juga tak mampu diselesaikan dengan baik. Pada akhirnya perseroan mengulur waktu lagi, soalnya target revisi keempat diajukan lagi per Agustus 2020.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pun tak memungkiri jika progres digitalisasi SPBU yang dilakukan Pertamina masih lemot atau lambat sehingga tidak rampung-rampung. Pihaknya pun meminta Pertamina tidak kembali mengulur waktu lagi setelah mengajukan revisi target per Agustus 2020 sehingga digitalisasi SPBU bisa segera dituntaskan.
Hal itu sesuai dengan tujuan digitalisasi SPBU untuk meningkatkan akuntabilitas data penyaluran BBM kepada konsumen serta meningkatkan fungsi pengaturan dan pengawasan BPH Migas terhadap kegiatan pendistribusian BBM diseluruh SPBU.
"Sejak dimulai pada 31 Agustus 2018, program ini telah mengalami empat kali revisi target penyelesaian, dari target 31 Desember 2018 sampai dengan target revisi keempat pada Agustus 2020," ujar Ifan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (15/9/2020).
Nah, apakah target tersebut mampu dicapai Pertamina atau malah mengajukan revisi lagi. Tentunya kita hanya bisa menunggu, Gaes!
(nng)