IPO BUMN Mandek, OJK Bilang Begini
Minggu, 14 Desember 2025 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
“Namun demikian, keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor,” ujar Inarno.
Baca Juga: IPO per November Himpun Dana Rp15,35 Triliun, Ini Dua Terbesar
Sebagai informasi, hingga saat ini, terdapat total 37 perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN yang sudah melantai di bursa. Secara rinci, sebanyak 14 perusahaan BUMN dan 23 anak usaha BUMN. Sebanyak 6 dari keseluruhan perusahaan BUMN menjadi driver Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa IPO BUMN tergantung dari kesiapan perusahaan dan anak usahanya. Bursa dalam hal ini terus mendukung dan melakukan edukasi terkait IPO. Hal itu disebut bisa meningkatkan kesiapan perusahaan BUMN dan anak usahanya untuk masuk ke pasar modal.
Baca Juga: IPO per November Himpun Dana Rp15,35 Triliun, Ini Dua Terbesar
Sebagai informasi, hingga saat ini, terdapat total 37 perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN yang sudah melantai di bursa. Secara rinci, sebanyak 14 perusahaan BUMN dan 23 anak usaha BUMN. Sebanyak 6 dari keseluruhan perusahaan BUMN menjadi driver Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa IPO BUMN tergantung dari kesiapan perusahaan dan anak usahanya. Bursa dalam hal ini terus mendukung dan melakukan edukasi terkait IPO. Hal itu disebut bisa meningkatkan kesiapan perusahaan BUMN dan anak usahanya untuk masuk ke pasar modal.
(akr)
Lihat Juga :