Mobilitas Nataru Meningkat, Proteksi Perjalanan Jadi Prioritas

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:21 WIB
loading...
A A A


Dari sisi medis, perlindungan mencakup biaya pengobatan akibat sakit atau kecelakaan, evakuasi medis darurat, hingga repatriasi medis dan jenazah apabila diperlukan. Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan berupa perlindungan tanggung jawab pihak ketiga serta perlindungan rumah dari risiko kebakaran dan pembongkaran selama ditinggal bepergian.

Baca Juga: 17.238 Tiket Kapal Gratis Tersebar di 55 Ruas Pelayaran, Catat Cara Daftarnya

Produk ini ditujukan bagi individu maupun keluarga yang melakukan perjalanan domestik, baik menggunakan transportasi umum terjadwal maupun kendaraan pribadi. Seluruh manfaat tersebut didukung proses pembelian yang praktis melalui portal resmi, dengan penerbitan polis elektronik yang dikirim langsung ke alamat email tertanggung.

PT Asuransi Intra Asia juga memastikan kemudahan dalam proses klaim, di mana nasabah cukup melaporkan kejadian melalui layanan pelanggan dan melengkapi dokumen pendukung. Klaim yang disetujui akan diselesaikan paling lambat 30 hari kerja, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan perlindungan yang cepat dan andal selama momentum libur Nataru.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Indonesia dan AS Sepakati...
Indonesia dan AS Sepakati Pembebasan Bea Masuk Transaksi Elektronik
Rayakan Bulan Kasih...
Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan dengan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Wujudkan Perlindungan Kesehatan Berkelanjutan
Label Depan Kemasan...
Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Rekomendasi
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved