Kemenko PM Gagas Standardisasi Program Pemberdayaan Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:25 WIB
loading...
Kemenko PM Gagas Standardisasi...
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggandeng Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menggelar Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenko PM untuk mengatasi fragmentasi program pemberdayaan ekonomi. Selain itu, mewujudkan layanan yang terukur bagi masyarakat, khususnya bagi UMKM, pelaku Ekraf, Koperasi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Uji publik tersebut dilaksanakan di Kampus Cikini, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Kamis (18/12).



Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan dalam perumusan standardisasi pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kemenko PM telah menjalin kerja sama intensif dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Kolaborasi ini telah menghasilkan empat produk luaran utama yang siap diuji publik.

Produk-produk tersebut meliputi a) Naskah Akademik Standardisasi Program Pelatihan dan Pendampingan, b) Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, c) Draf Keputusan Menteri tentang Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, dan d) 13 Modul Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat termasuk pembentukan kelembagaan dan komunitas yang mencakup Modul Umum, Modul Kewirausahaan Lanjutan, dan Modul Sektor Prioritas.

"Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan Uji Publik guna mendapat masukan yang kritis dan konstruktif terkait standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nasional," ungkap Leontinus.

Baca Juga: Kemenko PM Susun Aturan Biaya Penempatan PMI yang Bebas Overcharging

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menjelaskan bahwa keempat produk ini menjadi pondasi bagi pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan usaha Masyarakat di seluruh Indonesia.

Dia menegaskan bahwa empat produk luaran tersebut bukan sekadar dokumen, melainkan kerangka kerja yang akan menjamin kualitas pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat. Naskah Akademik memberikan landasan ilmiah berdasarkan data primer dan sekunder, sementara Pedoman dan Modul adalah perangkat operasionalnya.

“Kami mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam Uji Publik hari ini, mulai dari akademisi, asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, perwakilan industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, perwakilan media, pengusaha UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan kritik," kata Trukan.

Trukan menambahkan, tujuan utama Uji Publik ini adalah untuk mengumpulkan masukan, kritik, dan saran substantif dari peserta Uji Publik terhadap isi Pedoman Standardisasi dan 13 Modul Pelatihan Berdaya Bersama untuk penyempurnaan akhir. Penyempurnaan pedoman ini hadir untuk menawarkan kerangka bersama yang lebih terarah, adaptif, dan berbasis hasil.

Pedoman ini tidak menyeragamkan seluruh pendekatan, tetapi memberikan rambu mutu dasar agar setiap program pelatihan dan pendampingan, siapapun penyelenggaranya, mampu menghasilkan pembelajaran yang aplikatif dan dampak nyata bagi UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif dan pekerja migran.

Dengan proses yang partisipatif ini, Kemenko PM memastikan Pedoman dan Modul Berdaya Bersama akan benar-benar responsif terhadap realitas di lapangan dan siap diimplementasikan secara nasional.

Menjawab Fragmentasi Program dan Variasi Model Pelatihan

Lebih lanjut, Leontinus menambahkan, selama ini program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat pusat maupun daerah menghadapi tantangan. Data di lapangan menunjukkan, program-program yang ada cenderung bersifat fragmentatif dan belum memiliki standar implementasi yang memiliki rambu-rambu di berbagai daerah.

Baca Juga: Kemenko PM Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Susun Program Berdaya Berusaha

Program pemberdayaan ekonomi menyasar kelempok penerima manfaat untuk UMKM sebesar 45%, selanjutnya 25% Koperasi, 20% Ekraf, 10% Lainnya. Sedangkan hampir 30% program pelatihan dan pendampingan terlaksana pada lokasi yang sama dengan jenis pelatihan berupa workshop (1-2 hari) sebesar 67%, dengan mentoring jangka menengah 18% dan coaching intensif sebesar 10%.

“Kondisi ini disebabkan oleh variasi model dan modul pelatihan yang sangat beragam, sehingga output program belum secara optimal menjawab kebutuhan penerima manfaat,” ungkap Leontinus.

Menanggapi tantangan tersebut, Kemenko PM menginisiasi program 'Berdaya Bersama' yang merupakan bagian dari flagship 'Perintis Berdaya' sebagai intervensi kebijakan untuk menyatukan dan menstandarisasi program pemberdayaan ekonomi khususnya pada pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat. Program ini merupakan bagian integral dari mandat Kemenko PM dalam memperkuat tata kelola pelindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Semangat Berdaya Bersama adalah memastikan negara hadir dengan program yang koheren, terukur, dan berdampak nyata, dari hulu hingga hilir. Program pelatihan dan pendampingan harus memiliki acuan standar kompetensi dan indikator keberhasilan yang selaras, terlepas dari di Kementerian/Lembaga, institusi dan/atau industri penyelenggaran pelatihan manapun itu dilaksanakan. Ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi dan memberdayakan warga negara, termasuk para purna PMI," tutup Leontinus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
BRI Life Berkomitmen...
BRI Life Berkomitmen Berdayakan Ekonomi Lokal dan Pelestarian Lingkungan
Dian Widyanarti Raih...
Dian Widyanarti Raih Penghargaaan di Indonesia Leading Women Awards 2026
CSR Berkelanjutan Lippo...
CSR Berkelanjutan Lippo Cikarang Cosmopolis, Tanggap Bencana-Penurunan Stunting
Kementrans Tempatkan...
Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi
Komitmen Terapkan ESG,...
Komitmen Terapkan ESG, PLN EPI Raih Dua Penghargaan PRIA 2026
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Tingkatkan Pendapatan...
Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Lombok dan Bandung, Astra Bersama Kampus Kembangkan Potensi Lokal
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved