Penataan Kawasan Hutan Dinilai Kunci Tata Kelola Industri Sawit ke Depan

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:03 WIB
loading...
Penataan Kawasan Hutan...
Kebijakan ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola kawasan hutan nasional, namun dalam implementasinya dinilai masih menyisakan sejumlah tantangan, khususnya bagi petani sawit rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mendorong penertiban kawasan hutan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 (PP 45/2025). Kebijakan ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola kawasan hutan nasional, namun dalam implementasinya dinilai masih menyisakan sejumlah tantangan, khususnya bagi petani sawit rakyat .

Pakar lingkungan dan kehutanan, Petrus Gunarso, PhD menilai penertiban kawasan hutan pada prinsipnya merupakan langkah baik. Namun ia mengingatkan bahwa proses tersebut harus dijalankan secara hati-hati, adil, dan berlandaskan kepastian hukum yang menyeluruh, agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang tidak diinginkan.

“Penertiban kawasan hutan memang penting, karena dalam praktiknya penetapan kawasan hutan selama ini tidak selalu dilakukan secara tertib,” ujar Petrus dalam keterangannya.

Baca Juga: Guru Besar IPB Minta Kesalahan Nasionalisasi Gula Tak Terjadi di Industri Sawit

Menurut Petrus, persoalan utama terletak pada proses penetapan kawasan hutan yang tidak selalu melalui tahapan lengkap sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, yakni penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan.

Akibatnya, sejumlah kawasan hutan yang telah ditetapkan secara administratif dinilai masih menyisakan persoalan legitimasi di lapangan, terutama terkait penyelesaian hak-hak masyarakat yang telah lama mengelola dan menguasai lahan tersebut.

“Banyak kawasan hutan yang secara hukum sah, tetapi belum sepenuhnya legitimate karena hak-hak pihak ketiga tidak diselesaikan pada saat proses penataan batas,” jelasnya.

Dalam implementasi Satgas PKH, Petrus mencermati bahwa sektor perkebunan sawit menjadi salah satu yang paling terdampak. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama sebagai sumber penghidupan bagi jutaan petani kecil.

Ia menilai bahwa penegakan hukum yang bertumpu pada batas kawasan hutan yang masih bermasalah berisiko menimbulkan ketidakpastian baru. “Penegakan hukum seharusnya menggunakan dasar yang kuat dan legitimate, agar hasilnya benar-benar memperbaiki tata kelola, bukan justru menimbulkan persoalan lanjutan,” ujarnya.

Petrus menekankan pentingnya negara memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang telah mengelola lahan secara nyata dan beritikad baik selama bertahun-tahun. Menurutnya, akses terhadap lahan merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan.

Berbagai kajian menunjukkan bahwa perkembangan perkebunan sawit di banyak daerah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi petani kecil, lahan adalah sumber kehidupan. Oleh karena itu, kebijakan penertiban perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi secara seimbang,” katanya.

Terkait PP 45/2025, Petrus menilai regulasi tersebut belum secara tegas membedakan perlakuan antara korporasi besar dan petani kecil. Konsekuensinya, beban penyesuaian kebijakan dan potensi pengalihan lahan dapat dirasakan cukup berat oleh petani rakyat dan koperasi. Ia mengingatkan bahwa perkebunan sawit berbeda dengan usaha ekstraktif lainnya, karena merupakan tanaman jangka panjang yang dibangun melalui investasi bertahun-tahun.



Ketidakpastian di tingkat tapak juga dinilai berpotensi memengaruhi capaian berbagai program strategis nasional, seperti peningkatan produksi CPO (minyak sawit mentah), percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta penguatan program biodiesel.

“Stabilitas pengelolaan kebun sangat penting untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan pasokan bahan baku,” ujar Petrus.

Baca Juga: Lahan Sawit Diubah Jadi Kawasan Hutan Ditolak Petani, Ini Alasannya

Dia berpandangan bahwa Satgas PKH idealnya menjadi instrumen penyelesaian jangka panjang yang bersifat menyeluruh. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang kuat antar kementerian serta kebijakan transisi yang memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak. Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial dinilai dapat menjadi bagian dari solusi, khususnya bagi petani yang berada di kawasan hutan namun telah mengelola lahan secara berkelanjutan.

Sebagai jalan tengah, Petrus mengusulkan pendekatan pengelolaan berbasis agroforestry bagi kebun sawit yang telah tertanam, kecuali yang berada di kawasan konservasi. Pendekatan ini dinilai dapat menjaga fungsi lingkungan sekaligus mempertahankan mata pencaharian masyarakat.

“Jika penataan kawasan hutan dilakukan secara adil, legitimate, dan berpihak pada kepentingan rakyat, momentum ini bisa menjadi langkah penting menuju tata kelola sawit nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved