Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Ekonom: Market Conduct jadi Isu Penting
Rabu, 16 September 2020 - 06:16 WIB
loading...
A
A
A
Aviliani mengungkapkan, krisis bisa terjadi setiap 2 tahun atau 3 tahun sekali dan penyebabnya bermacam macam. Oleh karena itu, dengan adanya regulasi tersebut maka kecenderunganya kita akan mengikuti aturan aturan tersebut.
"Dan aturan itu akan meningatkan permodalan dari sisi perbankan," katanya. Adapun di sektor keuangan non bank, saat ini OJK sedang memperbaiki dalam sistem pengawasannya supaya tidak terjadi kerugian.
Dia melanjutkan, permasalahan yang terjadi saat ini bukan kepada regulasinya melainkan kepada market conduct, yaitu perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan. (Baca juga: Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang )
"Jadi isu saat ini adalah market conduct dan ini yang perlu diperhatikan regulator karena di sinilah perlindungan dana masyarakat ditempatkan," beber Aviliani.
Pengawasan market conduct memberikan fokus pada perilaku lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan konsumen. Menutut OJK, market conduct diterapkan secara seimbang antara menumbuhkembangkan sektor jasa keuangan dengan pemenuhan hak dan kewajiban konsumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Dan aturan itu akan meningatkan permodalan dari sisi perbankan," katanya. Adapun di sektor keuangan non bank, saat ini OJK sedang memperbaiki dalam sistem pengawasannya supaya tidak terjadi kerugian.
Dia melanjutkan, permasalahan yang terjadi saat ini bukan kepada regulasinya melainkan kepada market conduct, yaitu perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan. (Baca juga: Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang )
"Jadi isu saat ini adalah market conduct dan ini yang perlu diperhatikan regulator karena di sinilah perlindungan dana masyarakat ditempatkan," beber Aviliani.
Pengawasan market conduct memberikan fokus pada perilaku lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan konsumen. Menutut OJK, market conduct diterapkan secara seimbang antara menumbuhkembangkan sektor jasa keuangan dengan pemenuhan hak dan kewajiban konsumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
(ind)
Lihat Juga :