Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Ekonom: Market Conduct jadi Isu Penting
Rabu, 16 September 2020 - 06:16 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sejak tahun 1998 dan tahun 2008 kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau departemen keuangan yang relevan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebenarnya sudah semakin membaik. Bahkan dari sisi governance, sektor perbankan menjadi leader dibandingkan sektor lainnya.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan saat ini terdapat 43 perusahan yang sudah masuk dalam pengawasan.
Menurut dia, pengawasan harus ada dan terintegrasi karena jika melihat dulu persoalan yang terjadi di Indonesia adalah soal batas maksimum pemberian kredit atau BMPK pada suatu grup di sektor rill. Tetapi kemudian perkembanganya justru terjadi konglomerasi di sektor keuangan. (Baca juga: SPS Pusat Apresiasi Relaksasi Pembebasan PPN Kertas )
"Dalam pengawasan terintegrasi ada yang bertanggung jawab terhadap entitas di bawahnya dan menurut saya itu bagus. Karena ke depan mitigasi risiko dari kelompok konglomerasi ini tanggung jawabnya pada satu entitas saja sehingga tidak di setiap entitas harus bertanggung jawab masing-masing," kata dia saat webinar di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Ke depan, lanjut dia, tren permodalan itu dibutuhkan sangat besar. Sebab, pada sektor keuangan tidak terlepas dari kondisi krisis yang tidak jangka panjang.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan saat ini terdapat 43 perusahan yang sudah masuk dalam pengawasan.
Menurut dia, pengawasan harus ada dan terintegrasi karena jika melihat dulu persoalan yang terjadi di Indonesia adalah soal batas maksimum pemberian kredit atau BMPK pada suatu grup di sektor rill. Tetapi kemudian perkembanganya justru terjadi konglomerasi di sektor keuangan. (Baca juga: SPS Pusat Apresiasi Relaksasi Pembebasan PPN Kertas )
"Dalam pengawasan terintegrasi ada yang bertanggung jawab terhadap entitas di bawahnya dan menurut saya itu bagus. Karena ke depan mitigasi risiko dari kelompok konglomerasi ini tanggung jawabnya pada satu entitas saja sehingga tidak di setiap entitas harus bertanggung jawab masing-masing," kata dia saat webinar di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Ke depan, lanjut dia, tren permodalan itu dibutuhkan sangat besar. Sebab, pada sektor keuangan tidak terlepas dari kondisi krisis yang tidak jangka panjang.
Lihat Juga :