Bos Partai Buruh: Tak Masuk Akal UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi
Rabu, 24 Desember 2025 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti posisi UMP Jakarta yang menjadi lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum di daerah penyangga. Dengan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta, Jakarta berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta.
"Tidak masuk akal jika upah minimum Jakarta justru lebih rendah dibandingkan Bekasi dan Karawang. Selisihnya bahkan lebih dari Rp200 ribu. Jakarta adalah ibu kota dengan biaya hidup tertinggi, seharusnya upah minimumnya juga lebih tinggi," tegasnya.
Baca Juga: Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Atas dasar itu, KSPI bersama Partai Buruh dan aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap penetapan UMP Jakarta 2026 tersebut dan mendesak pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan upah agar benar-benar mencerminkan standar hidup layak bagi kaum buruh.
(nng)
Lihat Juga :