Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp4,7 Triliun
Kamis, 25 Desember 2025 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Aestika melanjutkan, pihaknya senantiasa memastikan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Perluas Jangkauan Nasabah, BRI Life Buka Kantor Layanan BSD Serpong
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen Perusahaan alam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.
“Prinsip itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: Perluas Jangkauan Nasabah, BRI Life Buka Kantor Layanan BSD Serpong
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen Perusahaan alam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.
“Prinsip itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :