Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bank Himbara akan Datangi Langsung Warga Terdampak Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 - 11:06 WIB
loading...
Salurkan Dana Tunggu...
Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerapkan skema jemput bola agar bantuan diterima masyarakat tanpa hambatan administratif.

Langkah ini bertujuan agar warga terdampak tidak terbebani proses birokrasi dan segera menerima haknya. Selain itu, skema ini memastikan penyaluran DTH menjangkau seluruh warga yang berhak guna mempercepat pemulihan kehidupan di wilayah terdampak.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam konferensi pers, Minggu (28/12).

Baca Juga: Pembangunan Hunian Sementara di Kabupaten Agam Capai 50%

“Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Abdul Muhari dalam pernyataannya, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah merekapitulasi dan menyesuaikan proporsi antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH berdasarkan tingkat kerusakan rumah serta pilihan warga.

“Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo: Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100.000 Hunian Korban Bencana Sumatera

Menurutnya, tidak semua warga yang rumahnya rusak parah atau hanyut bersedia pindah ke hunian sementara. Sebagian warga lebih memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi lama mereka.

Di Aceh, permintaan Huntara terbanyak tercatat di Aceh Tamiang, disusul Aceh Utara dan Aceh Timur. Pembangunan fisik Huntara sudah berjalan di Pidie dan Pidie Jaya. Sementara itu, di Aceh Tamiang, sebanyak 500 unit telah dibangun di lahan PTPN dan prosesnya terus berjalan.

Di Sumatera Utara, beberapa daerah memilih langsung membangun Huntap karena jumlah rumah rusak relatif sedikit dan warga masih bisa tinggal bersama kerabat. Wilayah Sibolga telah memulai pembangunan Huntap, sedangkan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan masih dalam tahap administrasi dan persiapan lahan.



Untuk Sumatera Barat, jumlah Huntara yang ditetapkan masih bersifat dinamis. Pemerintah daerah dapat merevisi usulan sesuai perkembangan lapangan. Progres signifikan terlihat di Kabupaten Agam, di mana 117 unit Huntara ditargetkan rampung awal Januari sebagai percontohan percepatan pembangunan.

Abdul Muhari menegaskan bahwa seluruh penerima DTH dan Huntara akan diverifikasi menggunakan data Dukcapil Kemendagri. Dengan demikian, kehilangan KTP atau KK tidak akan menjadi kendala. Proses verifikasi dilakukan bersama petugas tingkat RT, RW, hingga kecamatan untuk memudahkan administrasi.

“Warna penerima harus terverifikasi dengan data Dukcapil Kemendagri. Jika ada warga yang kehilangan KTP atau KK, hal itu bukan masalah karena data biometrik setiap warga negara sudah terekam (record) di Dukcapil,” tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
BUMN Berkontribusi Dongkrak...
BUMN Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Rekomendasi
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Berita Terkini
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Infografis
197 Bencana Terjadi...
197 Bencana Terjadi Sepanjang Januari, 1,9 Juta Jiwa Terdampak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved