Indodax Beri Penjelasan soal Isu Kehilangan Dana Pengguna
Senin, 29 Desember 2025 - 20:43 WIB
loading...
CEO Indodax William Sutanto. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Platform perdagangan aset kripto Indodax memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah media digital terkait dugaan kehilangan dana yang dialami oleh salah satu pihak dan dikaitkan dengan aplikasi Indodax. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan.
Isu tersebut menjadi perhatian publik mengingat keamanan akun merupakan aspek krusial dalam ekosistem investasi aset kripto. Indodax menyatakan memahami kekhawatiran pengguna serta pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap platform perdagangan digital.
“Kam memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: DJP Bali Apresiasi Kepatuhan Pajak Indodax di 2025
Berdasarkan penelusuran awal terhadap akun-akun member yang informasinya beredar di media, Indodax menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Akses tersebut dipastikan tidak berasal dari sistem Indodax, melainkan diduga terjadi akibat faktor eksternal seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.
Isu tersebut menjadi perhatian publik mengingat keamanan akun merupakan aspek krusial dalam ekosistem investasi aset kripto. Indodax menyatakan memahami kekhawatiran pengguna serta pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap platform perdagangan digital.
“Kam memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: DJP Bali Apresiasi Kepatuhan Pajak Indodax di 2025
Berdasarkan penelusuran awal terhadap akun-akun member yang informasinya beredar di media, Indodax menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Akses tersebut dipastikan tidak berasal dari sistem Indodax, melainkan diduga terjadi akibat faktor eksternal seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.
Lihat Juga :