Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Awal 2026, Begini Ketentuan dan Cara Dapatnya

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:11 WIB
loading...
Diskon Listrik 50% Hadir...
Gebyar Awal Tahun 2026, PT PLN (Persero) memberikan apresiasi kepada pelanggan dalam program spesial bertajuk Tahun Baru Energi Baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gebyar Awal Tahun 2026, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo tambah daya listrik diskon 50% bagi pelanggan yang melakukan transaksi pada aplikasi PLN Mobile. Apresiasi kepada pelanggan listrik ini dalam program spesial bertajuk “Tahun Baru Energi Baru”.

Promo yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 20 Januari 2026 ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif, dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan, bahwa program ini memberikan kesempatan bagi pelanggan yang ingin mengoptimalkan penggunaan energi listrik melalui penambahan daya dengan biaya yang terjangkau. Baca Juga: Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW

“Program ini hadir sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia PLN dengan memberikan kemudahan sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik secara andal dan efisien,” ujar Adi.



Adi menambahkan, promo ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026 dan telah melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan promo diskon ini sebaik mungkin guna mendukung aktivitas dan produktivitas sehari-hari,” tambah Adi.

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya menjadi 7.700 VA cukup membayar sebesar Rp3.294.600, 50% lebih hemat dibandingkan biaya normal sebesar Rp6.589.200.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, mekanisme program ini dilakukan secara penuh melalui PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.

Baca Juga: PLN Beri Diskon Listrik 50% hingga 30 Oktober, Catat Cara Dapatnya

Setelah transaksi berhasil, pelanggan menerima e-voucher diskon tambahan daya melalui fitur “Reward” di PLN Mobile atau email terdaftar. Kemudian, pelanggan cukup memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Awal 2026, Begini Ketentuan dan Cara Dapatnya


Adi mengatakan, setiap akun PLN Mobile mendapatkan paling banyak empat buah e-voucher tambah daya selama periode promo berlangsung guna memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh pelanggan.

“Masyarakat juga tak perlu khawatir karena penyambungan tambah daya listrik cukup mudah dan cepat, dengan melakukan pengajuan yang praktis dan dilakukan secara digital lewat aplikasi PLN Mobile,” tutup Adi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Rekomendasi
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved