Kejar 200 Penunggak Pajak Kakap, DJP Amankan Rp13,1 Triliun di 2025

Kamis, 08 Januari 2026 - 21:06 WIB
loading...
Kejar 200 Penunggak...
DJP mengungkapkan langkah penagihan terhadap 200 penunggak pajak besar di Indonesia telah membuahkan hasil signifikan tahun lalu. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan langkah penagihan terhadap 200 penunggak pajak besar di Indonesia telah membuahkan hasil signifikan tahun lalu. Hingga 31 Desember 2025, DJP mencatat realisasi pencairan tunggakan mencapai belasan triliun rupiah yang berasal dari seratus lebih wajib pajak kakap.

"Proses penagihan pajak untuk penunggak pajak terbesar, 200 terbesar, sudah kami lakukan. Hasilnya, sampai tengah 31 Desember 2025, pencairan sebesar Rp13,1 triliun dari 124 wajib pajak," papar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Memasuki tahun 2026, Bimo menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para penunggak pajak, terutama bagi piutang yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. DJP telah menyiapkan serangkaian langkah penagihan aktif yang lebih agresif.

Baca Juga: Awal 2026, Sebanyak 67.769 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Adapun tindakan hukum yang akan dilakukan meliputi penerbitan surat paksa dan penyitaan aset, pemblokiran rekening perbankan, pencegahan bepergian ke luar negeri, dan penyanderaan (Gidzel) atau penempatan penunggak pajak di tempat tertentu (lapas) hingga utang dilunasi. "Untuk tunggakan yang inkrah, 2026 akan kami lanjutkan penagihan aktif surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan," tegas Bimo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan...
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Badan 2025 hingga Akhir Mei
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
KPK Sita Uang hingga...
KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Rekomendasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved