Usulan Ahok Soal Pembubaran Kementerian BUMN, Bukan 'Barang' Baru
Rabu, 16 September 2020 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Arya bilang, Erick (Menteri BUMN) akan memastikan hal tersebut berjalan sesuai rencana terlebih dahulu, baru Kementerian BUMN bisa melangkah ke arah pembentukan superholding.
"Itu yang kita sampaikan juga di DPR. Di Komisi VI sudah kita sampaikan mengenai strategi kita mengenai klaster-klaster, dan DPR juga melihat itu adalah cara kita untuk bisa mendapatkan kondisi yang terbaik," kata Arya.
Sebelumnya, Ahok menyebut, Kementerian BUMN harus digantikan menjadi superholding yang dinamai Indonesian in Corporation seperti halnya Temasek di Singapura. Karena itu, dia menilai Kementerian BUMN harus dibubarkan. ( Baca juga:Sekda DKI Jakarta Meninggal, Mendagri Sampaikan Duka Cita )
Ahok mengatakan, pembubaran sebaiknya segera dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai dari masa jabatannya.
"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebenarnya. Itu sudah ada semacam indonesian in corporation atau Temasek di Singapura," ujar Ahok dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Poin, dikutip Sindo Media.
"Itu yang kita sampaikan juga di DPR. Di Komisi VI sudah kita sampaikan mengenai strategi kita mengenai klaster-klaster, dan DPR juga melihat itu adalah cara kita untuk bisa mendapatkan kondisi yang terbaik," kata Arya.
Sebelumnya, Ahok menyebut, Kementerian BUMN harus digantikan menjadi superholding yang dinamai Indonesian in Corporation seperti halnya Temasek di Singapura. Karena itu, dia menilai Kementerian BUMN harus dibubarkan. ( Baca juga:Sekda DKI Jakarta Meninggal, Mendagri Sampaikan Duka Cita )
Ahok mengatakan, pembubaran sebaiknya segera dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai dari masa jabatannya.
"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebenarnya. Itu sudah ada semacam indonesian in corporation atau Temasek di Singapura," ujar Ahok dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Poin, dikutip Sindo Media.
Lihat Juga :