Aturan BBM Campur Etanol 10-20% Digodok, Hanya untuk RON 90 ke Atas
Rabu, 14 Januari 2026 - 20:45 WIB
loading...
Kementerian ESDM menyusun roadmap pengimplementasian E10 dan E20 atau campuran etanol terhadap BBM dengan kandungan 10-20%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun roadmap pengimplementasian E10 dan E20 atau campuran etanol terhadap BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan kandungan 10-20% dalam beberapa tahun mendatang. Mandatori E10 dan E20 merupakan upaya pemerintah untuk menekan impor BBM yang selama ini kerap dilakukan, terutama untuk produk-produk beroktan tinggi alias RON 90 ke atas.
"Semua yang RON di atas 90 itu nanti kita upayakan untuk bisa mandiri. Ujungnya tinggal dua yang kita impor, crude dan RON 90," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2025).
Baca Juga: Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan
Laode mengatakan, campuran etanol akan diterapkan untuk jenis BBM dengan RON 90 ke atas. Sebagai contoh saat ini sudah ada produk Pertamax Green dengan kandungan etanol 5%, ke depannya produk pertamax turbo dan lainnya dengan tingkat oktan tinggi akan dicampur oleh etanol.
"Iya (targetnya untuk produk RON diatas 90 akan dicampur etanol)," kata Laode.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan mandatori E10 mempertimbangkan ketersediaan etanol di dalam negeri. Saat ini, produksi etanol domestik belum mampu mendukung mandatori E10. Namun targetnya pada tahun 2027 atau 2028 mendatang kebijakan tersebut sudah dapat dijalankan.
Oleh karena itu, kata Bahlil, pemerintah menunggu pembangunan pabrik etanol berskala besar, sehingga kebijakan E10 tidak mendorong impor etanol secara berlebihan. Baca Juga: Catat! Bahlil Tegaskan BBM Campur Etanol 10 Persen Mulai 2027
"Saat ini sedang dilakukan kajian apakah mandatori ini dilakukan pada 2027 atau 2028. Tetapi menurut saya, dari desain yang sedang kami susun, kelihatannya paling lama tahun 2027 ini sudah bisa jalan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bahlil menargetkan, kebijakan E10 bisa menekan impor BBM yang saat ini masih berada di angka 27 juta kiloliter. Kendati demikian, masih diperlukan peningkatan produksi etanol di dalam negeri agar tidak terjadi pergeseran impor.
"Menyangkut E10 mandatory, kami sedang menghitung time schedule (jadwal waktu) yang tepat. Kenapa? Karena untuk pabrik etanolnya harus dibangun di dalam negeri," pungkasnya.
"Semua yang RON di atas 90 itu nanti kita upayakan untuk bisa mandiri. Ujungnya tinggal dua yang kita impor, crude dan RON 90," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2025).
Baca Juga: Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan
Laode mengatakan, campuran etanol akan diterapkan untuk jenis BBM dengan RON 90 ke atas. Sebagai contoh saat ini sudah ada produk Pertamax Green dengan kandungan etanol 5%, ke depannya produk pertamax turbo dan lainnya dengan tingkat oktan tinggi akan dicampur oleh etanol.
"Iya (targetnya untuk produk RON diatas 90 akan dicampur etanol)," kata Laode.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan mandatori E10 mempertimbangkan ketersediaan etanol di dalam negeri. Saat ini, produksi etanol domestik belum mampu mendukung mandatori E10. Namun targetnya pada tahun 2027 atau 2028 mendatang kebijakan tersebut sudah dapat dijalankan.
Oleh karena itu, kata Bahlil, pemerintah menunggu pembangunan pabrik etanol berskala besar, sehingga kebijakan E10 tidak mendorong impor etanol secara berlebihan. Baca Juga: Catat! Bahlil Tegaskan BBM Campur Etanol 10 Persen Mulai 2027
"Saat ini sedang dilakukan kajian apakah mandatori ini dilakukan pada 2027 atau 2028. Tetapi menurut saya, dari desain yang sedang kami susun, kelihatannya paling lama tahun 2027 ini sudah bisa jalan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bahlil menargetkan, kebijakan E10 bisa menekan impor BBM yang saat ini masih berada di angka 27 juta kiloliter. Kendati demikian, masih diperlukan peningkatan produksi etanol di dalam negeri agar tidak terjadi pergeseran impor.
"Menyangkut E10 mandatory, kami sedang menghitung time schedule (jadwal waktu) yang tepat. Kenapa? Karena untuk pabrik etanolnya harus dibangun di dalam negeri," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :