Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Jum'at, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Menaker juga memaparkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perbandingannya dengan estimasi kebutuhan hidup layak. Dari perbandingan itu kata dia, masih terlihat kesenjangan antar daerah, sebagian provinsi sudah mendekati KHL, sementara sebagian lainnya masih berada di bawah standar KHL.
Baca Juga: Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Untuk membuat rekomendasi upah lebih sesuai kondisi lapangan, Kemnaker memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah. Penguatan itu ditujukan agar pembahasan pengupahan di daerah berbasis kajian dan kondisi riil.
Sekedar infromasi, upah minimum (UM) adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja dan buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.
Baca Juga: Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Untuk membuat rekomendasi upah lebih sesuai kondisi lapangan, Kemnaker memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah. Penguatan itu ditujukan agar pembahasan pengupahan di daerah berbasis kajian dan kondisi riil.
Sekedar infromasi, upah minimum (UM) adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja dan buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.
(akr)
Lihat Juga :