Pemotongan Kuota Impor Daging Swasta Salah Sasaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:39 WIB
loading...
Pemotongan Kuota Impor...
Pelaku usaha daging impor reguler membantah klaim pemerintah bahwa mereka tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga daging. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha daging impor reguler membantah klaim pemerintah bahwa mereka tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga daging dan cenderung memainkan harga. Apalagi, segmen pasar daging impor bukanlah pasar umum, tapi industri hotel, restoran dan katering (Horeka).

"Sebenarnya peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni punya kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Justru pemerintah harusnya hanya atur regulasi saja sebagai regulator, dan yang operating swasta dan BUMN. Itu sebabnya harus ada equal treatment, perlakuan yang sama," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga: Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi

Penegasan itu disampaikan Teguh menanggapi jawaban Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal pemangkasan kuota impor daging sapi reguler yang selama ini jadi jatah pengusaha swasta. Mentan Amran membenarkan bahwa sebagian besar kuota impor daging sapi reguler tahun ini dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator.

"Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, kuota impor daging ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator," tandas Amran, Kamis (22/1/2026).



Menurut Teguh, swasta secara implisit juga berperan menstabilkan harga mengingat bicara harga maka terkait mekanisme pasar. “Supply and demand. Jika pasok cukup, harga stabil. Stabil tidak hanya di pasar umum, tapi juga segmen kami sebagai pemasok industri Horeka,” paparnya.

Kalangan pedagang daging di pasar umum pun mengakui. Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI), Asnawi mengatakan, produksi daging sapi nasional masih kurang. Dengan konsumsi per kapita 2,57 kg, kebutuhan daging dalam negeri mencapai 731.000 ton/tahun, sementara produksi daging sapi nasional hanya mampu memenuhi 33,4%. “Sisanya dipenuhi oleh impor," kata Asnawi.

Bahkan, dia menyebut daging beku impor terutama daging kerbau bermanfaat untuk menekan harga daging di pasar. "Jika tidak ada daging impor, maka harga daging dalam negeri bisa di atas Rp140.000 per kg," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna. Bahkan dia menilai pemangkasan drastis yang dibenarkan Mentan Amran itu salah sasaran. Pasalnya, pelaku usaha mengimpor daging reguler untuk menenuhi pasar Horeka dan daging industri, bukan pasar umum.

"Peran stabilisasi harga itu tujuan dari dibukanya impor daging kerbau India, yakni agar masyarakat bisa menjangkau harga daging, di mana HET-nya dipatok Rp80.000/kg. Itu ada di pasar umum," ujarnya.

Baca Juga: Kuota Impor Dipangkas Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Daging Protes

Itu sebabnya, Marina menyatakan tidak benar jika pihak swasta mempermainkan harga daging karena pasar yang berbeda. Teguh membenarkan bahwa keputusan pemerintah membuka impor daging kerbau dari India pada 2016 adalah demi masyarakat bisa menjangkau harga daging yang murah.

"Pemerintah membuka impor daging dari India agar masyarakat bisa mengakses daging, dalam hal ini kerbau, karena harganya yang lebih murah di pasar saat itu, meski sebetulnya juga berisiko karena India belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK)," paparnya.

Monopoli

Dia juga menilai, keputusan pemerintah memangkas porsi pengusaha swasta dan menyerahkan ke BUMN menimbulkan monopoli yang tidak sehat. "Monopoli pasti menimbulkan inefisiensi. Mengapa pemerintah tidak bijak menyangkut stabilisasi harga daging, yakni memberi perlakuan yang setara," tandasnya.

Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun lalu, yakni 180.000 ton. Dia mengapresiasi apa yang diputuskan kantor Kementerian Koordinasi bidang Pangan, yang menjanjikan akan mengevaluasi jatah kuota daging sapi reguler pada Maret.

Menurut Teguh, apa yang dilakukan pengusaha dengan mengajukan surat keberatan dan peninjauan kuota kepada pemerintah adalah wajar. "Menurut kami wajar saja kami mengajukan surat keberatan dan melapor kemana-mana karena kami merasa ada hal-hal yang tidak wajar dan tidak fair," kata dia.

Sebagai bagian integral dari dunia usaha yang sama, harusnya pemerintah memberi kesempatan yang sama. "Sehingga tercipta iklim kompetisi yang efisien. Dengan demikian bisa memberi manfaat bagi konsumen dan sektor riil. Belum lagi industri Horeka dan manufaktur yang punya nilai tambah serta menyerap tenaga kerja," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Marina menjelaskan bahwa industri Horeka sangat terganggu dengan pemangkasan kuota yang jadi porsi swasta. Alasannya, bisnis mereka menggunakan sistem kontrak, sehingga masalah pasok menjadi sangat sensitif.

"Kalau kami tidak bisa memenuhi pasok sesuai kontrak, kami kena pinalti dan nama baik pun rusak. Itu sebabnya mengapa kami minta pemerintah mengembalikan kuota, karena pasok terganggu dan perusahaan kesulitan. Jika sudah begini, maka gelombang PHK bisa saja terjadi," ujarnya.

Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor daging mencapai 297.000 ton. Rinciannya terdiri dari 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, 75.000 ton daging dari negara lain, semuanya dialokasikan untuk BUMN, sementara 105 perusahaan swasta hanya mendapat 30.000 ton. Sisanya, 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.

Adapun BUMN yang mendapat kuota impor daging adalah PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sementara swasta dengan jatah hanya 30.000 ton harus dibagi kepada 105 perusahaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Berita Terkini
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved