Aktivasi Coretax Tembus 90%, Capai 12,6 Juta Wajib Pajak
Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, DJP juga mencatat partisipasi dari Wajib Pajak dengan periode beda tahun buku yang telah dilaporkan sejak Agustus 2025. Kelompok ini mencakup 120 WP Badan Rupiah dan 3 WP Badan Dolar AS yang telah menuntaskan kewajiban administratifnya lebih awal.
Pencapaian aktivasi Coretax sebesar 12,6 juta pengguna ini secara rinci didominasi oleh WP Orang Pribadi sebanyak 11,6 juta akun. Sektor lain juga menunjukkan progres serupa, yakni 854.124 akun WP Badan, 89.191 akun WP Instansi Pemerintah, hingga 224 akun dari pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Baca Juga: Aktivasi Coretax Tembus 12,4 Juta, Pelaporan SPT Capai 531.425
Integrasi masif ini diharapkan menjadi titik balik efisiensi perpajakan di Indonesia. Dengan sistem Coretax, Wajib Pajak kini memiliki kemudahan akses yang lebih terpadu, sehingga proses pelaporan mandiri di masa mendatang tidak lagi menjadi kendala teknis bagi masyarakat luas.
(nng)
Lihat Juga :