Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
"Melalui struktur tarif SKM golongan 2 yang berada pada kisaran Rp250-Rp520 per batang, keberadaan SKM golongan 3 dengan tarif relatif lebih rendah akan menciptakan insentif bagi produsen ataupun konsumen untuk melakukan downtrading, yaitu pergeseran produksi dan konsumsi dari golongan yang tinggi ke golongan yang lebih rendah," terangnya.
Dampak lanjutan dari downtrading SKM tidak hanya terbatas pada pergeseran konsumsi antargolongan SKM, tetapi juga berpotensi menekan kinerja sigaret kretek tangan (SKT) golongan 1. Pasalnya, struktur pasar rokok di Indonesia bersifat saling beririsan pada segmen harga menengah ke bawah.
"Penurunan harga relatif akibat hadirnya SKM golongan 3 akan mempersempit ruang harga SKT golongan 1. Sementara karakter produksi SKT yang padat karya membatasi kemampuan produsen untuk menyesuaikan harga secara fleksibel," jelas Prof. Candra.
Dalam kondisi tersebut, konsumen berpendapatan rendah memiliki sensitivitas harga relatif lebih tinggi, dan cenderung melakukan substitusi konsumsi ke rokok yang lebih murah. Akibatnya, penambahan SKM golongan 3 berpotensi menimbulkan efek domino berupa penurunan konsumsi rokok legal SKT Golongan 1 sekaligus peningkatan kebocoran fiscal.
“Jadi memperlemah basis cukai dan berisiko menurunkan penerimaan negara dalam jangka menengah," ujar Prof. Candra.
Dampak lanjutan dari downtrading SKM tidak hanya terbatas pada pergeseran konsumsi antargolongan SKM, tetapi juga berpotensi menekan kinerja sigaret kretek tangan (SKT) golongan 1. Pasalnya, struktur pasar rokok di Indonesia bersifat saling beririsan pada segmen harga menengah ke bawah.
"Penurunan harga relatif akibat hadirnya SKM golongan 3 akan mempersempit ruang harga SKT golongan 1. Sementara karakter produksi SKT yang padat karya membatasi kemampuan produsen untuk menyesuaikan harga secara fleksibel," jelas Prof. Candra.
Dalam kondisi tersebut, konsumen berpendapatan rendah memiliki sensitivitas harga relatif lebih tinggi, dan cenderung melakukan substitusi konsumsi ke rokok yang lebih murah. Akibatnya, penambahan SKM golongan 3 berpotensi menimbulkan efek domino berupa penurunan konsumsi rokok legal SKT Golongan 1 sekaligus peningkatan kebocoran fiscal.
“Jadi memperlemah basis cukai dan berisiko menurunkan penerimaan negara dalam jangka menengah," ujar Prof. Candra.
Lihat Juga :