Koreksi Tajam IHSG, Alarm Keras Krisis Kepercayaan Investor Global
Jum'at, 30 Januari 2026 - 15:15 WIB
loading...
Analis Ekonomi Politik Kusfiardi menyoroti tata kelola hingga lemahnya pasar modal di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2026 dinilai dipicu oleh sinyal negatif dari lembaga keuangan global, namun berakar pada persoalan tata kelola pasar modal domestik yang kronis. Penurunan ini menyusul keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membekukan sementara penyesuaian indeks bagi saham-saham Indonesia.
Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi, menilai keputusan MSCI untuk menerapkan interim freeze terhadap penyesuaian indeks saham Indonesia berfungsi sebagai pemicu, tetapi bukan penyebab utama koreksi pasar.
"MSCI tidak menyoroti kejadian insidental. Yang disorot adalah isu-isu struktural yang berulang dan belum ditangani secara meyakinkan," kata Kusfiardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Profil Iman Rachman, Dirut BEI yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti tiga masalah utama, yakni ketidakjelasan struktur kepemilikan, rendahnya free float efektif, dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang merusak mekanisme pasar. Kebijakan sementara ini disertai sinyal potensi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market.
Kusfiardi menjelaskan bahwa isu-isu tersebut merupakan konsekuensi dari desain dan penegakan tata kelola yang permisif selama bertahun-tahun. Pasar dinilai mentoleransi emiten dengan free float rendah, kepemilikan terkonsentrasi, dan likuiditas semu, sementara pengawasan lambat dan sanksi tidak menimbulkan efek jera.
Pola sinyal negatif dari lembaga global terhadap Indonesia sebenarnya telah berulang. Sebelum keputusan MSCI ini, pada Maret 2025, Goldman Sachs menurunkan rating saham Indonesia dari overweight ke market weight. Morgan Stanley juga menurunkan peringkat serupa pada Februari 2025.
Dampak langsungnya terasa sangat signifikan. IHSG terkoreksi sekitar 7,35% hingga mendekati 8–9% hanya dalam dua hari perdagangan, dihapus oleh penghapusan nilai kapitalisasi pasar sekitar USD80 miliar. Koreksi ini dinilai lebih mencerminkan krisis kepercayaan daripada pelemahan fundamental ekonomi.
Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut telah lama mengingatkan perlunya membersihkan bursa dari saham gorengan.
"Pengawasan pasar modal berada di bawah OJK. Ketika peringatan publik berulang kali datang dari luar otoritas pengawas, itu menunjukkan adanya kesenjangan antara kewenangan formal dan efektivitas penegakan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar telah merespons dengan rencana menaikkan batas minimal free float menjadi 15%, meningkatkan keterbukaan data kepemilikan, serta memperkuat supervisi. OJK menargetkan implementasi signifikan sebelum Maret 2026.
Namun, menurut Kusfiardi, pasar tidak lagi menilai komitmen dari pengumuman kebijakan semata. "Yang diuji sekarang adalah konsistensi, kecepatan, dan keberanian penegakan, termasuk terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran," katanya.
Baca Juga: Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri Buntut IHSG Rontok Dua Hari Beruntun
Tenggat waktu dari MSCI hingga Mei 2026 untuk melihat peningkatan transparansi yang berarti dipandang sebagai ujian kredibilitas. Kegagalan memenuhi ekspektasi berisiko menurunkan bobot Indonesia dalam indeks global atau bahkan memicu reklasifikasi, dengan potensi arus keluar dana pasif yang besar.
Pengalaman negara lain seperti Vietnam, yang berhasil ditingkatkan statusnya oleh FTSE Russell setelah melakukan reformasi konsisten, menjadi pelajaran berharga. Sebaliknya, Filipina menunjukkan bahwa reformasi tanpa penegakan tegas hanya berhenti pada retorika.
Baca Juga: Profil Iman Rachman, Dirut BEI yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Kusfiardi menegaskan bahwa pasar modal Indonesia kini berada pada fase penentuan. "Pasca-keputusan MSCI, ruang kompromi terhadap praktik lama praktis telah tertutup. Dalam beberapa bulan ke depan, pasar akan melihat apakah reformasi ini benar-benar mengubah struktur kekuasaan dan insentif di bursa, atau hanya menunda koreksi berikutnya," ujarnya.
Arah pasar modal Indonesia ke depan, tegasnya, akan ditentukan oleh tindakan konkret dan perubahan struktur pasar yang terukur, bukan oleh janji kebijakan semata. Setiap penundaan akan membawa biaya reputasi dan finansial yang semakin nyata.
Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi, menilai keputusan MSCI untuk menerapkan interim freeze terhadap penyesuaian indeks saham Indonesia berfungsi sebagai pemicu, tetapi bukan penyebab utama koreksi pasar.
"MSCI tidak menyoroti kejadian insidental. Yang disorot adalah isu-isu struktural yang berulang dan belum ditangani secara meyakinkan," kata Kusfiardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Profil Iman Rachman, Dirut BEI yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti tiga masalah utama, yakni ketidakjelasan struktur kepemilikan, rendahnya free float efektif, dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang merusak mekanisme pasar. Kebijakan sementara ini disertai sinyal potensi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market.
Kusfiardi menjelaskan bahwa isu-isu tersebut merupakan konsekuensi dari desain dan penegakan tata kelola yang permisif selama bertahun-tahun. Pasar dinilai mentoleransi emiten dengan free float rendah, kepemilikan terkonsentrasi, dan likuiditas semu, sementara pengawasan lambat dan sanksi tidak menimbulkan efek jera.
Pola sinyal negatif dari lembaga global terhadap Indonesia sebenarnya telah berulang. Sebelum keputusan MSCI ini, pada Maret 2025, Goldman Sachs menurunkan rating saham Indonesia dari overweight ke market weight. Morgan Stanley juga menurunkan peringkat serupa pada Februari 2025.
Dampak langsungnya terasa sangat signifikan. IHSG terkoreksi sekitar 7,35% hingga mendekati 8–9% hanya dalam dua hari perdagangan, dihapus oleh penghapusan nilai kapitalisasi pasar sekitar USD80 miliar. Koreksi ini dinilai lebih mencerminkan krisis kepercayaan daripada pelemahan fundamental ekonomi.
Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut telah lama mengingatkan perlunya membersihkan bursa dari saham gorengan.
"Pengawasan pasar modal berada di bawah OJK. Ketika peringatan publik berulang kali datang dari luar otoritas pengawas, itu menunjukkan adanya kesenjangan antara kewenangan formal dan efektivitas penegakan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar telah merespons dengan rencana menaikkan batas minimal free float menjadi 15%, meningkatkan keterbukaan data kepemilikan, serta memperkuat supervisi. OJK menargetkan implementasi signifikan sebelum Maret 2026.
Namun, menurut Kusfiardi, pasar tidak lagi menilai komitmen dari pengumuman kebijakan semata. "Yang diuji sekarang adalah konsistensi, kecepatan, dan keberanian penegakan, termasuk terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran," katanya.
Baca Juga: Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri Buntut IHSG Rontok Dua Hari Beruntun
Tenggat waktu dari MSCI hingga Mei 2026 untuk melihat peningkatan transparansi yang berarti dipandang sebagai ujian kredibilitas. Kegagalan memenuhi ekspektasi berisiko menurunkan bobot Indonesia dalam indeks global atau bahkan memicu reklasifikasi, dengan potensi arus keluar dana pasif yang besar.
Pengalaman negara lain seperti Vietnam, yang berhasil ditingkatkan statusnya oleh FTSE Russell setelah melakukan reformasi konsisten, menjadi pelajaran berharga. Sebaliknya, Filipina menunjukkan bahwa reformasi tanpa penegakan tegas hanya berhenti pada retorika.
Baca Juga: Profil Iman Rachman, Dirut BEI yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Kusfiardi menegaskan bahwa pasar modal Indonesia kini berada pada fase penentuan. "Pasca-keputusan MSCI, ruang kompromi terhadap praktik lama praktis telah tertutup. Dalam beberapa bulan ke depan, pasar akan melihat apakah reformasi ini benar-benar mengubah struktur kekuasaan dan insentif di bursa, atau hanya menunda koreksi berikutnya," ujarnya.
Arah pasar modal Indonesia ke depan, tegasnya, akan ditentukan oleh tindakan konkret dan perubahan struktur pasar yang terukur, bukan oleh janji kebijakan semata. Setiap penundaan akan membawa biaya reputasi dan finansial yang semakin nyata.
(nng)
Lihat Juga :