CropLife Indonesia Perkenalkan SPMF untuk Pertanian Berkelanjutan
Jum'at, 30 Januari 2026 - 22:20 WIB
loading...
CropLife Indonesia menegaskan komitmennya mendukung agenda pertanian berkelanjutan nasional. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - CropLife Indonesia menegaskan komitmennya mendukung agenda pertanian berkelanjutan nasional melalui pemaparan Sustainable Pesticide Management Framework (SPMF) sebagai kerangka pengelolaan pestisida berkelanjutan di Indonesia. Inisiatif ini melibatkan para pemangku kepentingan utama pemerintah untuk memperkuat sistem pertanian yang aman, produktif, dan berdaya saing.
"Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memajukan pertanian berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani," kata Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
CropLife Indonesia, asosiasi nirlaba yang berafiliasi dengan CropLife International dan CropLife Asia, memperkenalkan SPMF sebagai kerangka kerja kolaboratif dan sistematis bagi pembuat kebijakan serta pemangku kepentingan. Kerangka ini bertujuan memperkuat kapasitas nasional dalam merancang kebijakan pengelolaan produk perlindungan tanaman yang melindungi kesehatan manusia dan lingkungan sekaligus mengoptimalkan produktivitas pertanian.
Menurut Kukuh, sektor pertanian Indonesia saat ini menghadapi tantangan kompleks mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik global, hingga keterbatasan sumber daya manusia. Dalam konteks tersebut, SPMF diharapkan menjadi solusi sistematis untuk memastikan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, dan produk perlindungan tanaman dikelola secara aman dan bertanggung jawab.
Sebagai kerangka kolaboratif, SPMF berfokus pada tiga pilar utama yang akan diimplementasikan selama lima tahun ke depan, salah satunya adopsi teknologi berbasis risiko yang mengacu pada UN International Code of Conduct. Pilar ini menekankan mitigasi risiko penggunaan produk perlindungan tanaman guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Salah satu dampak penting dari penerapan SPMF adalah harmonisasi standar Batas Maksimum Residu (BMR/MRL). Harmonisasi ini dinilai krusial untuk memastikan produk pangan Indonesia memenuhi standar keamanan dan mutu, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar ekspor internasional.
Baca Juga: Diangkut Pakai 6 Kapal, Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Leli Nurhayati mengatakan SPMF berpotensi mendukung pembangunan sistem pangan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan pestisida ramah lingkungan. "Program ini tentunya sangat mendukung bagi pembangunan sosembaga pangan yang berkelanjutan, utamanya adalah pemanfaatan pestisida yang ramah lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan, kerangka SPMF juga membuka peluang pemanfaatan teknologi pertanian, termasuk penggunaan drone dengan standar operasional yang tepat, guna memperkuat aspek keamanan, kesehatan konsumen, dan keberlanjutan hasil produksi pertanian nasional.
"Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memajukan pertanian berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani," kata Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
CropLife Indonesia, asosiasi nirlaba yang berafiliasi dengan CropLife International dan CropLife Asia, memperkenalkan SPMF sebagai kerangka kerja kolaboratif dan sistematis bagi pembuat kebijakan serta pemangku kepentingan. Kerangka ini bertujuan memperkuat kapasitas nasional dalam merancang kebijakan pengelolaan produk perlindungan tanaman yang melindungi kesehatan manusia dan lingkungan sekaligus mengoptimalkan produktivitas pertanian.
Menurut Kukuh, sektor pertanian Indonesia saat ini menghadapi tantangan kompleks mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik global, hingga keterbatasan sumber daya manusia. Dalam konteks tersebut, SPMF diharapkan menjadi solusi sistematis untuk memastikan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, dan produk perlindungan tanaman dikelola secara aman dan bertanggung jawab.
Sebagai kerangka kolaboratif, SPMF berfokus pada tiga pilar utama yang akan diimplementasikan selama lima tahun ke depan, salah satunya adopsi teknologi berbasis risiko yang mengacu pada UN International Code of Conduct. Pilar ini menekankan mitigasi risiko penggunaan produk perlindungan tanaman guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Salah satu dampak penting dari penerapan SPMF adalah harmonisasi standar Batas Maksimum Residu (BMR/MRL). Harmonisasi ini dinilai krusial untuk memastikan produk pangan Indonesia memenuhi standar keamanan dan mutu, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar ekspor internasional.
Baca Juga: Diangkut Pakai 6 Kapal, Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Leli Nurhayati mengatakan SPMF berpotensi mendukung pembangunan sistem pangan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan pestisida ramah lingkungan. "Program ini tentunya sangat mendukung bagi pembangunan sosembaga pangan yang berkelanjutan, utamanya adalah pemanfaatan pestisida yang ramah lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan, kerangka SPMF juga membuka peluang pemanfaatan teknologi pertanian, termasuk penggunaan drone dengan standar operasional yang tepat, guna memperkuat aspek keamanan, kesehatan konsumen, dan keberlanjutan hasil produksi pertanian nasional.
(nng)
Lihat Juga :