Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:05 WIB
loading...
A A A
"Limit naik jadi 20 persen dari sebelumnya 8 persen, itu terjadi saat bursanya lagi babak belur, bursanya lagi tertekan. Berarti kan ini disuruh tambah investasi di saham, semata-mata untuk stabilisasi bursa, bukan karena performa bursa sedang bagus," kata Bima.

Bima menambahkan, bukan tidak mungkin kasus-kasus lama seperti Asabri misalnya, akan kembali terulang jika pengelolaan dana pensiun maupun asuransi tidak dilakukan secara hati-hati. Mengingat instrumen investasi seperti saham memiliki karakteristik risiko fluktuatif jangka pendek.

Baca Juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?

"Makanya dulu ada limitasi 8 persen itu tujuannya untuk menghindari aset yang fluktuatif, terutama asuransi, karena asuransi dan Dapen kan instrumen atau pengelolaan yang sifatnya jangka panjang. Sementara saham, banyak fluktuasi jangka pendek, disini tidak mismatch, makanya dibatasi," kata Bima.

"Sekarang kalau disuruh jadi stabilisasi pasar, itu kan namanya cuci piring aja si asuransi, tapi dampak nasabah ke asuransi dan penerima dana pensiun bagaimana, terutama BUMN. Kalau bursa terus tertekan, asuransi masuk terus kesitu, nanti bisa gagal bayar pembayaran polis, maka bisa terjadi lagi kasus Asabri dan lain-lain," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved