Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
"Limit naik jadi 20 persen dari sebelumnya 8 persen, itu terjadi saat bursanya lagi babak belur, bursanya lagi tertekan. Berarti kan ini disuruh tambah investasi di saham, semata-mata untuk stabilisasi bursa, bukan karena performa bursa sedang bagus," kata Bima.
Bima menambahkan, bukan tidak mungkin kasus-kasus lama seperti Asabri misalnya, akan kembali terulang jika pengelolaan dana pensiun maupun asuransi tidak dilakukan secara hati-hati. Mengingat instrumen investasi seperti saham memiliki karakteristik risiko fluktuatif jangka pendek.
Baca Juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?
"Makanya dulu ada limitasi 8 persen itu tujuannya untuk menghindari aset yang fluktuatif, terutama asuransi, karena asuransi dan Dapen kan instrumen atau pengelolaan yang sifatnya jangka panjang. Sementara saham, banyak fluktuasi jangka pendek, disini tidak mismatch, makanya dibatasi," kata Bima.
"Sekarang kalau disuruh jadi stabilisasi pasar, itu kan namanya cuci piring aja si asuransi, tapi dampak nasabah ke asuransi dan penerima dana pensiun bagaimana, terutama BUMN. Kalau bursa terus tertekan, asuransi masuk terus kesitu, nanti bisa gagal bayar pembayaran polis, maka bisa terjadi lagi kasus Asabri dan lain-lain," pungkasnya.
Bima menambahkan, bukan tidak mungkin kasus-kasus lama seperti Asabri misalnya, akan kembali terulang jika pengelolaan dana pensiun maupun asuransi tidak dilakukan secara hati-hati. Mengingat instrumen investasi seperti saham memiliki karakteristik risiko fluktuatif jangka pendek.
Baca Juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?
"Makanya dulu ada limitasi 8 persen itu tujuannya untuk menghindari aset yang fluktuatif, terutama asuransi, karena asuransi dan Dapen kan instrumen atau pengelolaan yang sifatnya jangka panjang. Sementara saham, banyak fluktuasi jangka pendek, disini tidak mismatch, makanya dibatasi," kata Bima.
"Sekarang kalau disuruh jadi stabilisasi pasar, itu kan namanya cuci piring aja si asuransi, tapi dampak nasabah ke asuransi dan penerima dana pensiun bagaimana, terutama BUMN. Kalau bursa terus tertekan, asuransi masuk terus kesitu, nanti bisa gagal bayar pembayaran polis, maka bisa terjadi lagi kasus Asabri dan lain-lain," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :