Pekerja Swasta Bisa Juga WFA Selama Periode Lebaran 2026, Catat Tanggalnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:29 WIB
loading...
Pekerja Swasta Bisa...
Menaker, Yassierli resmi mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada periode libur Idul Fitri 2026. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ), Yassierli resmi mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada periode libur Idulfitri 2026 . Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus mengelola arus pergerakan masyarakat agar lebih teratur.

Yassierli meminta kerja sama para kepala daerah untuk meneruskan imbauan ini kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, khususnya untuk tanggal 16 dan 17 Maret 2026 sebagai masa persiapan mudik.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Kembali Terapkan WFA Saat Lebaran 2026, Mulai Tanggal 25-27 Maret

Selain sebelum Lebaran, pemerintah juga menitikberatkan pentingnya fleksibilitas kerja pada periode arus balik. Menaker berharap perusahaan memberikan kelonggaran kerja jarak jauh pada akhir Maret guna menghindari kemacetan parah dan penumpukan penumpang.

"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memperlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri," tambah Yassierli.



Meskipun WFA sangat dianjurkan, Menaker menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dan tidak berlaku bagi semua lini bisnis. Sektor-sektor yang menuntut kehadiran fisik dan berkaitan dengan pelayanan publik serta kelangsungan operasional pabrik tetap harus berjalan secara normal.

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Berlakukan WFA saat Momen Mudik Lebaran 2026

Daftar sektor yang dikecualikan dari WFA meliputi Bidang Kesehatan, Perhotelan dan Hospitality, Pusat Perbelanjaan (Ritel), Manufaktur dan Operasional Pabrik, Industri Makanan dan Minuman, serta Sektor Esensial lainnya.

"Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik," tutupnya.

Berikut Ringkasan Jadwal Imbauan WFA Maret 2026:
- Arus Mudik 16, dan 17 Maret 2026 Pengaturan mobilitas awal Lebaran
- Arus Balik 25, 26, dan 27 Maret 2026 Mengurai lonjakan arus balik pemudik
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Berita Terkini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved