BI Tetapkan ICDX dan ICH sebagai Penyelenggara Derivatif PUVA

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:21 WIB
loading...
BI Tetapkan ICDX dan...
BI resmi menetapkan izin usaha bagi ICDX dan ICH sebagai penyelenggara Bursa Derivatif PUVA. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan izin usaha bagi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Penetapan ini menandai langkah penting dalam pengembangan pasar uang nasional menuju standar internasional.

"Dengan adanya penetapan dari Bank Indonesia kepada ICDX ini, tentunya menjadi titik awal pengembangan serta kontribusi ICDX untuk mendukung pasar uang dan valuta asing yang modern, maju dan berstandar internasional seperti yang dicanangkan Bank Indonesia. Kami juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Bank Indonesia dalam pengembangan Derivatif PUVA seperti yang tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030," ujar Direktur ICDX Nursalam dalam keterangan resmi, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Pasar Emas Menggeliat, Transaksi Multilateral ICDX Melonjak 43,9%

Bank Indonesia melalui surat nomor 28/81/DPPK/Srt/B tertanggal 26 Januari 2026 menetapkan ICDX sebagai Bursa Derivatif PUVA. Sementara itu, melalui surat nomor 28/80/DPPK/Srt/B di tanggal yang sama, BI menetapkan ICH sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif PUVA. Keduanya menjadi institusi pertama di Indonesia yang memperoleh izin usaha resmi di sektor tersebut.

Nursalam menegaskan bahwa penetapan ini sekaligus mempersiapkan tata kelola industri derivatif PUVA menuju standar internasional. Menurutnya, penyelenggara Bursa dan Lembaga Kliring wajib memiliki kompetensi, kapabilitas, ketahanan siber, serta operasional yang efisien dan transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
10 Pemain Tersubur dalam...
10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia: Lionel Messi Naik Takhta!
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved