Harga Melonjak, Industri dan Pedagang Daging Bingung dengan Kebijakan Pemerintah
Kamis, 12 Februari 2026 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
“Apabila kebijakan kuota impor tahun 2026 tidak ditinjau secara komprehensif, risiko penurunan kapasitas produksi, penundaan rencana ekspansi, bahkan penghentian usaha bagi sebagian pelaku industri akan semakin nyata,” tandasnya.
Baca Juga: Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Terkait dibukanya keran impor daging dari Brasil, dia juga skeptis. Pasalnya, pengalaman empiris sejak 2016 menunjukkan, impor daging kerbau oleh BUMN yang dimaksudkan sebagai instrumen stabilisasi harga tidak selalu menghasilkan harga pasar yang lebih rendah, dan dalam beberapa periode justru diikuti oleh kenaikan harga.
Dia juga meminta pemerintah tidak membatasi daging industri, baik untuk industri olahan daging maupun industri hotel, restoran dan katering (Horeka). “Karena daging impor itu merupakan bahan baku dan bukan untuk konsumsi akhir. Tapi diolah menjadi nilai tambah produk berbeda,” paparnya.
Yang mengkhawatirkan, kebijakan pemangkasan kuota juga berisiko terjadinya “mismatch spesifikasi”. “Kebijakan pemangkasan itu sudah sangat salah, dan diperparah dengan adanya beberapa Izin Pemasukan API-U jenis dagingnya tidak sesuai dengan yang dimohon. Hal ini membuat kuota secara angka terlihat ada, tapi secara utilisasi industri tidak efektif dan bahkan berpotensi mematikan perusahaan API-U (importir umum), karena tidak punya barang dagangan yang sesuai kebutuhan pelanggannya,” urai Hastho.
Dia juga menilai kebijakan daging yang kisruh saat ini bertentangan dengan tujuan pembangunan industri dan dampaknya sangat jelas di lapangan. “Dengan pembatasan kuota, harga bahan baku industri melonjak tajam,” pungkasnya.
Baca Juga: Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Terkait dibukanya keran impor daging dari Brasil, dia juga skeptis. Pasalnya, pengalaman empiris sejak 2016 menunjukkan, impor daging kerbau oleh BUMN yang dimaksudkan sebagai instrumen stabilisasi harga tidak selalu menghasilkan harga pasar yang lebih rendah, dan dalam beberapa periode justru diikuti oleh kenaikan harga.
Dia juga meminta pemerintah tidak membatasi daging industri, baik untuk industri olahan daging maupun industri hotel, restoran dan katering (Horeka). “Karena daging impor itu merupakan bahan baku dan bukan untuk konsumsi akhir. Tapi diolah menjadi nilai tambah produk berbeda,” paparnya.
Yang mengkhawatirkan, kebijakan pemangkasan kuota juga berisiko terjadinya “mismatch spesifikasi”. “Kebijakan pemangkasan itu sudah sangat salah, dan diperparah dengan adanya beberapa Izin Pemasukan API-U jenis dagingnya tidak sesuai dengan yang dimohon. Hal ini membuat kuota secara angka terlihat ada, tapi secara utilisasi industri tidak efektif dan bahkan berpotensi mematikan perusahaan API-U (importir umum), karena tidak punya barang dagangan yang sesuai kebutuhan pelanggannya,” urai Hastho.
Dia juga menilai kebijakan daging yang kisruh saat ini bertentangan dengan tujuan pembangunan industri dan dampaknya sangat jelas di lapangan. “Dengan pembatasan kuota, harga bahan baku industri melonjak tajam,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :