Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Sementara pickup produksi dalam negeri seperti Carry dan Gran Max berada di kisaran Rp170 juta hingga Rp190 juta. Jadi lebih efesien mana dengan alat angkut yang selama ini sudah berjalan," ujarnya.
KSPN meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Dirut PT Agrinas membatalkan impor kendaraan niaga tersebut dan mengalihkan pemesanan ke industri otomotif dalam negeri.
Menurut Ristadi, langkah tersebut tidak hanya akan menggerakkan kembali industri yang sedang lesu, tetapi juga mencegah PHK dan membuka lapangan kerja baru, sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia.
"Kami meminta Presiden Prabowo perintahkan Dirut PT.Agrinas agar membatalkan import kendaraan niaga operasional Kopdes Merah Putih, dan memesan ke industri otomotif dalam negeri yang sedang dalam kondisi lesu karena berkurangnya order supaya bisa bergairah kembali," tegas Ristadi.
"Manfaat lainya juga untuk mencegah PHK sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan, dengan demikian akhirnya yang mendapat manfaat ekonominya adalah rakyat Indonesia pada umumnya dan pekerja Indonesia pada khususnya, bukan pelaku ekonomi luar negeri," pungkasnya.
KSPN meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Dirut PT Agrinas membatalkan impor kendaraan niaga tersebut dan mengalihkan pemesanan ke industri otomotif dalam negeri.
Menurut Ristadi, langkah tersebut tidak hanya akan menggerakkan kembali industri yang sedang lesu, tetapi juga mencegah PHK dan membuka lapangan kerja baru, sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia.
"Kami meminta Presiden Prabowo perintahkan Dirut PT.Agrinas agar membatalkan import kendaraan niaga operasional Kopdes Merah Putih, dan memesan ke industri otomotif dalam negeri yang sedang dalam kondisi lesu karena berkurangnya order supaya bisa bergairah kembali," tegas Ristadi.
"Manfaat lainya juga untuk mencegah PHK sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan, dengan demikian akhirnya yang mendapat manfaat ekonominya adalah rakyat Indonesia pada umumnya dan pekerja Indonesia pada khususnya, bukan pelaku ekonomi luar negeri," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :