Ini Rancangan Peraturan BPH Migas tentang Penyediaan Cadangan Niaga Umum BBM

Kamis, 17 September 2020 - 21:20 WIB
loading...
A A A
Sedangkan data pendukung yang diperlukan sebagai persyaratan laporan diantara lain Berita Acara Serah Terima BBM, Berita Acara Stok Opname Fisik, Rekapitulasi penyaluran BBM pada fasilitas penyimpanan, Data lain terkait pelaksanaan penyediaan cadangan niaga umum BBM.

Komite BPH Migas, Ahmad Rizal dalam paparannya menambahkan bahwa BPH Migas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan evaluasi terhadap pelaksanaan Cadangan Niaga Umum BBM. “Pengawasan tersebut melalui kegiatan monitoring penyediaan cadangan niaga umum bbm pada setiap fasilitas penyimpanan pemegang izin usaha, verifikasi laporan pelaksanaan penyediaan cadangan niaga umum bbm dan uji petik penyediaan cadangan niaga umum BBM dan pendistribusiannya”, tambah Ahmad Rizal.

Sebagai penutup, Henry Ahmad juga mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan ini, BPH Migas dapat menjatuhkan sanksi adminitratif berupa teguran tertulis dan denda kepada Pemegang Izin Usaha yang melakukan pelanggaran. Sanksi teguran tertulis dikenakan paling banyak 2 kali untuk jangka waktu paling lama masing-masing 3 bulan.

“BPH Migas dapat menjatuhkan sanksi denda ketika setelah berakhirnya teguran tertulis kedua Pemegang Izin Usaha belum melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu Pemegang Izin Usaha wajib melaksanakan seluruh kewajibannya agar cadangan BBM terjamin di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Henry

Kegiatan public hearing tersebut selain dilakukan melaui tatap muka dengan standar protocol pencegahan covid-19, juga dilakukan melalui daring melalui aplikasi zoom. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komite BPH Migas, M. Lobo Balia dan Hari Pratoyo, Perwakilan BKPM, Perwakilan YLKI, dan Badan Usaha Niaga Umum BBM dan Badan Usaha Penyimpanan BBM.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Berita Terkini
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved