Terapkan Hunian Subsidi Konsep Klaster, 1.002 Unit Rumah Ludes Terjual
Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
Di tahun 2026, PT KAP menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah subsidi. Selain dari perumahan Pondok Banten Indah, realisasi pembangunan berasal dari 5 anak perusahaan PT KAP yang sedang melakukan pengembangan di 5 lokasi yakni di Kota Serang (3 lokasi), Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
“Semua proyek anak usaha sudah berjalan. Ada yang telah memulai pembangunan dan penjualan, dan ada yang baru selesai cut and fill,” kata Ridwan yang juga Ketua Banten Real Estat Institute (BREI).
Ke depan, PT KAP berencana melakukan ekspansi proyek perumahan subsidi ke luar Provinsi Banten seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penjajakan lahan untuk ekspansi antarlintas provinsi tersebut kini sudah dimulai dan targetnya di akhir 2026 mulai dikembangkan.
“Fokus kami masih di pengembangan perumahan subsidi. Saya lahir dan besar di segmen ini, dan ada kepuasan batin yang lebih setiap kali saya melihat masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki atau menghuni rumah sendiri. Apalagi rumah yang mereka beli berkualitas layaknya rumah komersial (non-subsidi),” ungkapnya.
Konsep Klaster
Proyek unggulan PT KAP adalah perumahan Pondok Banten Indah yang mengusung konsep perumahan subsidi dengan klaster hunian. Sebelum dikembangkan pada awal 2025, kata Ridwan, dirinya berpikir nilai tambah apa lagi yang bisa diberikan kepada konsumen, mengingat secara fasad dan model rumah sudah banyak (pengembang) memberikan yang bagus. “Tetapi secara infrastruktur masih pada standar. Darisitu saya putuskan untuk menerapkan hunian rumah subsidi dengan sistem klaster,” paparnya.
Dia menjelaskan, di jalan utama perumahan subsidi lazimnya rumah dan rumah saling berhadapan. Saat rumah direnovasi seperti ada penambahan untuk warung, maka kondisinya menjadi terlihat kurang teratur. Dengan sistem klaster berpagar, maka penataan kawasan hunian menjadi lebih rapi. Setiap klaster di PBI terdiri dari 200 unit rumah.
“Semua proyek anak usaha sudah berjalan. Ada yang telah memulai pembangunan dan penjualan, dan ada yang baru selesai cut and fill,” kata Ridwan yang juga Ketua Banten Real Estat Institute (BREI).
Ke depan, PT KAP berencana melakukan ekspansi proyek perumahan subsidi ke luar Provinsi Banten seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penjajakan lahan untuk ekspansi antarlintas provinsi tersebut kini sudah dimulai dan targetnya di akhir 2026 mulai dikembangkan.
“Fokus kami masih di pengembangan perumahan subsidi. Saya lahir dan besar di segmen ini, dan ada kepuasan batin yang lebih setiap kali saya melihat masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki atau menghuni rumah sendiri. Apalagi rumah yang mereka beli berkualitas layaknya rumah komersial (non-subsidi),” ungkapnya.
Konsep Klaster
Proyek unggulan PT KAP adalah perumahan Pondok Banten Indah yang mengusung konsep perumahan subsidi dengan klaster hunian. Sebelum dikembangkan pada awal 2025, kata Ridwan, dirinya berpikir nilai tambah apa lagi yang bisa diberikan kepada konsumen, mengingat secara fasad dan model rumah sudah banyak (pengembang) memberikan yang bagus. “Tetapi secara infrastruktur masih pada standar. Darisitu saya putuskan untuk menerapkan hunian rumah subsidi dengan sistem klaster,” paparnya.
Dia menjelaskan, di jalan utama perumahan subsidi lazimnya rumah dan rumah saling berhadapan. Saat rumah direnovasi seperti ada penambahan untuk warung, maka kondisinya menjadi terlihat kurang teratur. Dengan sistem klaster berpagar, maka penataan kawasan hunian menjadi lebih rapi. Setiap klaster di PBI terdiri dari 200 unit rumah.
Lihat Juga :