Langgar UU, UGM Desak Prabowo Kaji Ulang Kesepakatan Dagang dengan AS

Senin, 02 Maret 2026 - 20:21 WIB
loading...
Langgar UU, UGM Desak...
UGM meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan dagang dengan AS karena melanggar konstitusi dan tidak memberikan keuntungan yang sepadan. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Guru Besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang kesepakatan dagang bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Pasalnya, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU hingga menguntungkan AS.

Sikap itu disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Muhammad Baiquni yang didampingi sejumlah civitas UGM saat jumpa pers di Balairung UGM, Yogyakarta, Senin (2/3/2026). Baiquni menyatakan, pihaknya menolak kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS.

"Pertama, menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) yang akhirnya menimbulkan perang yang menjurus ke perang dunia, ini harus kita cegah. Dan juga memprihatinkan adanya penandatanganan ART yang ternyata dalam analisis kami merugikan kedaulatan Republik Indonesia," ujar Baiquni.

Baca Juga: China, India, dan Brasil Diuntungkan Tarif Baru Trump, Sekutu AS Malah Rugi

Selain itu, Baiquni meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian dagang tersebut. Apalagi, kata dia, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU lantaran tak melalui proses DPR RI.

"Proses penandatanganan perjanjian tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan undang-undang, berpotensi melanggar Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang 24 Tahun 2000 Pasal 10, dan juga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dan seterusnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Rekomendasi
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved