Langgar UU, UGM Desak Prabowo Kaji Ulang Kesepakatan Dagang dengan AS

Senin, 02 Maret 2026 - 20:21 WIB
loading...
Langgar UU, UGM Desak...
UGM meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan dagang dengan AS karena melanggar konstitusi dan tidak memberikan keuntungan yang sepadan. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Guru Besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang kesepakatan dagang bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Pasalnya, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU hingga menguntungkan AS.

Sikap itu disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Muhammad Baiquni yang didampingi sejumlah civitas UGM saat jumpa pers di Balairung UGM, Yogyakarta, Senin (2/3/2026). Baiquni menyatakan, pihaknya menolak kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS.

"Pertama, menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) yang akhirnya menimbulkan perang yang menjurus ke perang dunia, ini harus kita cegah. Dan juga memprihatinkan adanya penandatanganan ART yang ternyata dalam analisis kami merugikan kedaulatan Republik Indonesia," ujar Baiquni.

Baca Juga: China, India, dan Brasil Diuntungkan Tarif Baru Trump, Sekutu AS Malah Rugi

Selain itu, Baiquni meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian dagang tersebut. Apalagi, kata dia, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU lantaran tak melalui proses DPR RI.

"Proses penandatanganan perjanjian tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan undang-undang, berpotensi melanggar Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang 24 Tahun 2000 Pasal 10, dan juga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dan seterusnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Rekomendasi
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved