FID Lapangan Duyung Resmi Disetujui, PLN EPI Amankan Pasokan 111 MMSCFD

Kamis, 05 Maret 2026 - 22:06 WIB
loading...
FID Lapangan Duyung...
PLN EPI memastikan pasokan gas selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK) Duyung, setelah proyek tersebut resmi mencapai Final Investment Decision (FID). Kepastian ini menjadi langkah strategis PLN EPI dalam memperkuat suplai energi primer untuk kebutuhan pembangkit khususnya di Batam.

Lapangan Mako yang dioperatori West Natuna Exploration Limited (WNEL) berlokasi di lepas pantai Natuna, Kepulauan Riau, dengan kedalaman laut sekitar 80 meter. FID diumumkan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaiman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Chairman Conrad Asia Energy Ltd, Peter Botten dan CEO Conrad Asia Energy Ltd Miltiadis Xynogalas sebagai operator WK Duyung, Presiden Direktur PT Nations Natuna Barat, Hashim Djojohadikusumo sebagai partner WK Duyung, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati sebagai pembeli gas, pengembang dan operator pipa WNTS-Pemping serta Direktur Utama PT BNI, Putrama Wahju Setyawan.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan bahwa persetujuan FID ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan produksi gas nasional.

”Persetujuan FID ini menjadi tonggak penting yang menegaskan kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh dalam upaya peningkatan lifting gas nasional. Ini adalah langkah konkret untuk mendorong produksi gas dan memastikan pemanfaatan sumber daya Natuna bagi kebutuhan dalam negeri," ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (5/3/2026).

Proyek ini, jelas dia, telah melalui proses panjang sejak ditandatanganinya PSC 2007, Discovery Gas tahun 2017, Plan Of Development (POD) tahun 2019, Revisi POD tahun 2022, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) tahun 2025, dan terakhir FID tahun 2026. Karena itu, Djoko berharap proyek ini dapat mulai produksi pada tahun 2027.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, FID lapangan Mako akan memastikan pasokan gas sesuai PJBG yang ditandatangani antara PLN EPI dan WNEL pada 11 July 2025 yang lalu. PJBG ini merupakan satu kesatuan dengan penugasan Menteri ESDM kepada PLN melalui PLN EPI untuk membangun dan mengoperasikan pipa WNTS-Pemping.

“Dengan tercapainya FID ini, target tata waktu pasokan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat terpenuhi untuk memastikan pasokan gas bagi kelistrikan khususnya di wilayah Batam dan Sumatra Bagian Tengah. Kebutuhan listrik di wilayah ini tumbuh 12-15%/tahun dan pemenuhannya didominasi oleh Pembangkit Gas. Dengan penurunan pasokan gas dari onshore Sumatera, pasokan dari wilayah Natuna sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Rakhmad
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Pertamina Patra Niaga-MEPS...
Pertamina Patra Niaga-MEPS Kerja Sama Perkuat Keandalan Operasional Kilang
Petrokimia Gresik Amankan...
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas hingga 2035, Perkuat Produksi Pupuk Nasional
Pertamina EP Sepakati...
Pertamina EP Sepakati Jual Beli Gas dengan Cikarang Listrindo dan PHR
Pasar Energi Global...
Pasar Energi Global di Ambang Bencana, Pasokan LNG Anjlok hingga 20%
Rusia Tebar Diskon Gas...
Rusia Tebar Diskon Gas ke China Sampai 2029, Lebih Murah dari Eropa
Ukraina Dituding Curi...
Ukraina Dituding Curi Gas untuk Moldova, Gazprom Ancam Putus Pasokan
Krisis Energi, Negara...
Krisis Energi, Negara Uni Eropa Ini Tutup 2.800 Toko Bergiliran
UE Ketar Ketir Pasokan...
UE Ketar Ketir Pasokan Gas Bakal Diputus, Tuding Rusia Lakukan Pemerasan
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved