Perhapi: Banjir Garoga Dipicu Anomali Curah Hujan Ekstrem
Senin, 09 Maret 2026 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, lanjut dia, Perhapi akan merangkum rekomendasi FGD, termasuk hasil kajian CENAGO, untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi dan langkah tindak lanjut. Perhapi juga menilai kepastian keputusan terhadap operasional industri di wilayah tersebut diperlukan agar pengelolaan dampak sosial dan ekonomi dapat dilakukan secara terukur.
Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026
Dewan Pakar Perhapi Irwandy Arif mengakui bahwa kegiatan pertambangan pasti memiliki risiko lingkungan. Namun, tegas dia, setiap perusahaan wajib memitigasi melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik secara konsisten, salah satunya seperti yang dilakukan oleh pengelola tambang Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR).
Infrastruktur teknik seperti sistem drainase dan settling pond di lokasi penambangan PTAR menurutnya justru terbukti berfungsi sebagai penahan air vital yang membantu menahan limpasan air dalam area operasional sebelum dialirkan secara terkontrol. Secara hidrologi dan morfologi, lokasi Tambang Emas Martabe juga terpisah dari wilayah yang terdampak banjir bandang.
"Dari sistem aliran air maupun kondisi bentuk lahan, lokasi tambang tidak berada dalam satu sistem yang sama dengan area banjir bandang di DAS Garoga," jelasnya.
Dalam FGD tersebut, Koordinator Tim Riset CENAGO ITB Heri Andreas, yang menyampaikan hasil kajian terkait bencana banjir Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menyimpulkan bahwa bencana banjir dan longsor akhir November 2025 itu dipicu cuaca ekstrem yang berkaitan dengan fenomena Siklon Tropis Senyar dengan anomali presipitasi yang jarang terjadi. Curah hujan tercatat pada kategori ekstrem 150–300 mm per hari hingga sangat ekstrem di atas 300 mm per hari.
Model probabilitas, jelas dia, menunjukkan skala kejadian berada pada kategori R700 hingga R1000. Padahal, regulasi mitigasi pemerintah hanya mewajibkan standar hingga R50. Dalam konteks DAS Garoga, imbuhnya, CENAGO juga menilai kontribusi perubahan tutupan lahan korporasi terhadap banjir relatif kecil: PTAR sekitar 1,6%, PT TBS 0,4%, dan PT NSHE 0,02%.
Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026
Dewan Pakar Perhapi Irwandy Arif mengakui bahwa kegiatan pertambangan pasti memiliki risiko lingkungan. Namun, tegas dia, setiap perusahaan wajib memitigasi melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik secara konsisten, salah satunya seperti yang dilakukan oleh pengelola tambang Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR).
Infrastruktur teknik seperti sistem drainase dan settling pond di lokasi penambangan PTAR menurutnya justru terbukti berfungsi sebagai penahan air vital yang membantu menahan limpasan air dalam area operasional sebelum dialirkan secara terkontrol. Secara hidrologi dan morfologi, lokasi Tambang Emas Martabe juga terpisah dari wilayah yang terdampak banjir bandang.
"Dari sistem aliran air maupun kondisi bentuk lahan, lokasi tambang tidak berada dalam satu sistem yang sama dengan area banjir bandang di DAS Garoga," jelasnya.
Dalam FGD tersebut, Koordinator Tim Riset CENAGO ITB Heri Andreas, yang menyampaikan hasil kajian terkait bencana banjir Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menyimpulkan bahwa bencana banjir dan longsor akhir November 2025 itu dipicu cuaca ekstrem yang berkaitan dengan fenomena Siklon Tropis Senyar dengan anomali presipitasi yang jarang terjadi. Curah hujan tercatat pada kategori ekstrem 150–300 mm per hari hingga sangat ekstrem di atas 300 mm per hari.
Model probabilitas, jelas dia, menunjukkan skala kejadian berada pada kategori R700 hingga R1000. Padahal, regulasi mitigasi pemerintah hanya mewajibkan standar hingga R50. Dalam konteks DAS Garoga, imbuhnya, CENAGO juga menilai kontribusi perubahan tutupan lahan korporasi terhadap banjir relatif kecil: PTAR sekitar 1,6%, PT TBS 0,4%, dan PT NSHE 0,02%.
Lihat Juga :