Jelang Lebaran, PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Pembangkit Aman
Kamis, 12 Maret 2026 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Guna memastikan keandalan pasokan tersebut, lanjut Mamit, PLN EPI menegaskan bahwa penetapan volume dan tujuan alokasi batu bara untuk PLTU merupakan kewenangan pengguna pembangkit, yakni PLN, PLN Indonesia Power (PLN IP), dan PLN Nusantara Power (PLN NP). "Kejelasan pembagian kewenangan ini menjadi fondasi penting agar tidak ada celah dalam rantai pasok energi, terutama saat permintaan listrik meningkat tajam," paparnya.
Mamit menjelaskan, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional ditetapkan berdasarkan perencanaan operasi masing-masing PLTU yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.
“Penentuan volume dan tujuan alokasi batu bara ditetapkan oleh PLN, PLN IP, dan PLN NP selaku pemilik PLTU pengguna batu bara. Usulan tersebut kemudian oleh Manajemen Pembangkitan Kantor Pusat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk penerbitan penugasan dan pengaturan Domestic Market Obligation (DMO). PLN EPI tidak mempunyai kewenangan menetapkan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan nasional,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa perhitungan total kebutuhan batubara tahunan untuk PLTU PLN maupun Independent Power Producer (IPP) bersumber dari perencanaan operasi masing-masing pembangkit yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.
Mamit menjelaskan, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional ditetapkan berdasarkan perencanaan operasi masing-masing PLTU yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.
“Penentuan volume dan tujuan alokasi batu bara ditetapkan oleh PLN, PLN IP, dan PLN NP selaku pemilik PLTU pengguna batu bara. Usulan tersebut kemudian oleh Manajemen Pembangkitan Kantor Pusat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk penerbitan penugasan dan pengaturan Domestic Market Obligation (DMO). PLN EPI tidak mempunyai kewenangan menetapkan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan nasional,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa perhitungan total kebutuhan batubara tahunan untuk PLTU PLN maupun Independent Power Producer (IPP) bersumber dari perencanaan operasi masing-masing pembangkit yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.
Lihat Juga :