Resmi Akhiri Program IndoRisk, Pemerintah Perkuat Fiskal Hadapi Risiko Bencana
Jum'at, 13 Maret 2026 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Nalar Fiskal Jangan Turun
Optimalisasi pengelolaan hibah juga dilakukan melalui pengalihan kewenangan penandatanganan dari Badan Kebijakan Fiskal kepada BPDLH pada Februari 2023. Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU) guna memperkuat fungsi Public Financial Buffer dalam menghadapi risiko bencana. Dari total alokasi hibah sebesar USD 10 juta, realisasi hingga tahun 2026 diproyeksikan mencapai USD 7,81 juta, dengan sisa sekitar USD 2,19 juta yang sedang dalam proses penyelesaian administrasi akhir.
Pelaksanaan IndoRISK menggunakan skema Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBC), yaitu mekanisme penarikan dana pinjaman yang bergantung pada pemenuhan indikator kinerja tertentu. Hingga tahap akhir implementasi, nilai pinjaman yang telah ditarik mencapai USD 460 juta, dengan sisa sekitar USD 40 juta yang masih dalam proses verifikasi.
Sejumlah indikator kinerja utama berhasil dipenuhi, meliputi pembentukan Pooling Fund Bencana, penguatan struktur pendanaan, implementasi rencana pembiayaan risiko bencana, serta peningkatan sistem pelacakan anggaran kebencanaan. Program ini juga mendukung peningkatan kesiapsiagaan melalui sinergi berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta Kementerian Kesehatan.
Optimalisasi pengelolaan hibah juga dilakukan melalui pengalihan kewenangan penandatanganan dari Badan Kebijakan Fiskal kepada BPDLH pada Februari 2023. Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU) guna memperkuat fungsi Public Financial Buffer dalam menghadapi risiko bencana. Dari total alokasi hibah sebesar USD 10 juta, realisasi hingga tahun 2026 diproyeksikan mencapai USD 7,81 juta, dengan sisa sekitar USD 2,19 juta yang sedang dalam proses penyelesaian administrasi akhir.
Pelaksanaan IndoRISK menggunakan skema Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBC), yaitu mekanisme penarikan dana pinjaman yang bergantung pada pemenuhan indikator kinerja tertentu. Hingga tahap akhir implementasi, nilai pinjaman yang telah ditarik mencapai USD 460 juta, dengan sisa sekitar USD 40 juta yang masih dalam proses verifikasi.
Sejumlah indikator kinerja utama berhasil dipenuhi, meliputi pembentukan Pooling Fund Bencana, penguatan struktur pendanaan, implementasi rencana pembiayaan risiko bencana, serta peningkatan sistem pelacakan anggaran kebencanaan. Program ini juga mendukung peningkatan kesiapsiagaan melalui sinergi berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta Kementerian Kesehatan.
Lihat Juga :