Jurus Baru BI Perkuat Rupiah: Ambang Batas Beli Valas Tunai Diperketat Mulai April 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:57 WIB
loading...
Jurus Baru BI Perkuat...
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan ambang batas transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada April 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan ambang batas transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada April 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan ini ditempuh di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif dan berpotensi menekan mata uang domestik.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk mengendalikan tekanan di pasar valas sekaligus memperkuat struktur pasar keuangan domestik.

"Kebijakan transaksi valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan Maret 2026 di Level 4,75 Persen

Dalam kebijakan tersebut, BI menurunkan batas pembelian tunai valas dari sebelumnya sebesar USD100.000 per pelaku per bulan menjadi USD50.000 per pelaku per bulan. Langkah ini bertujuan untuk memitigasi potensi spekulasi di pasar valas fisik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Infografis
Mulai April 2022 Tarif...
Mulai April 2022 Tarif PPN Akan Dinaikan Jadi 11%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved