Jurus Baru BI Perkuat Rupiah: Ambang Batas Beli Valas Tunai Diperketat Mulai April 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:57 WIB
loading...
Jurus Baru BI Perkuat...
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan ambang batas transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada April 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan ambang batas transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada April 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan ini ditempuh di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif dan berpotensi menekan mata uang domestik.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk mengendalikan tekanan di pasar valas sekaligus memperkuat struktur pasar keuangan domestik.

"Kebijakan transaksi valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan Maret 2026 di Level 4,75 Persen

Dalam kebijakan tersebut, BI menurunkan batas pembelian tunai valas dari sebelumnya sebesar USD100.000 per pelaku per bulan menjadi USD50.000 per pelaku per bulan. Langkah ini bertujuan untuk memitigasi potensi spekulasi di pasar valas fisik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Rekomendasi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
Perputaran Uang Seragam...
Perputaran Uang Seragam Baru Satpam Bisa Triliunan Rupiah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved