2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Masih Berlaku Hari Ini
Jum'at, 27 Maret 2026 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
Pada puncak harian arus balik H+4 Lebaran atau Rabu, 25 Maret 2026, volume kendaraan yang kembali ke Jabotabek mencapai 206.243 unit, melonjak 55,8% dibandingkan kondisi normal yang sebesar 132.342 kendaraan. Lonjakan tertinggi terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama dengan 75.837 kendaraan atau naik 194,3 persen dari lalu lintas normal.
Baca Juga: Kendaraan Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Lokal di Tol Semarang Diberlakukan
Untuk mengurai kepadatan, Jasa Marga kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% di sembilan ruas tol strategis mulai 26 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan skema perjalanan menerus guna mendorong distribusi lalu lintas yang lebih merata. "Diskon tarif tol ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di waktu-waktu tertentu dan memperlancar arus balik," kata Rivan.
Selain itu, Jasa Marga mengingatkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi pembatasan operasional sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang berlaku pada 13–29 Maret 2026.
Masyarakat yang melakukan perjalanan juga diimbau memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, kecukupan bahan bakar serta saldo uang elektronik. Pengguna jalan tol juga diminta tidak berlama-lama di rest area agar dapat bergantian dengan pengguna lain.
Baca Juga: Kendaraan Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Lokal di Tol Semarang Diberlakukan
Untuk mengurai kepadatan, Jasa Marga kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% di sembilan ruas tol strategis mulai 26 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan skema perjalanan menerus guna mendorong distribusi lalu lintas yang lebih merata. "Diskon tarif tol ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di waktu-waktu tertentu dan memperlancar arus balik," kata Rivan.
Selain itu, Jasa Marga mengingatkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi pembatasan operasional sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang berlaku pada 13–29 Maret 2026.
Masyarakat yang melakukan perjalanan juga diimbau memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, kecukupan bahan bakar serta saldo uang elektronik. Pengguna jalan tol juga diminta tidak berlama-lama di rest area agar dapat bergantian dengan pengguna lain.
(nng)
Lihat Juga :