Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Salahkan Anak Buah Nakal
Jum'at, 27 Maret 2026 - 19:57 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik nakal di internal kementerian terkait sistem pelaporan perpajakan, Coretax. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik "nakal" di internal kementerian terkait sistem pelaporan perpajakan , Coretax. Hal ini disinyalir menjadi penyebab sering ada kendala atau error saat digunakan masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Purbaya pun mengakui pihaknya menemukan adanya vendor yang sebelumnya sudah diberhentikan karena kinerja buruk, namun dimasukkan kembali secara diam-diam oleh anak buahnya. Baca Juga: Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi hingga April 2026
"Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu ‘muter-muter’. Padahal sebelumnya sudah hilang (masalahnya). Rupanya di tempat kita ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang sudah kita berhentikan karena layanannya lambat, dimasukkan lagi diam-diam," kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menegaskan akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab atas kembalinya vendor bermasalah tersebut. Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi oknum yang terlibat.
"Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukin. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukin vendor itu. Kita akan tindak," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya soal KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin: Pintu Masuk Pembenahan Sistem
Selain masalah vendor, Purbaya juga menyoroti desain sistem Coretax yang dinilai sengaja dibuat rumit. "CoreTax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru dibuat, langsung antarmuka (interface) dengan masyarakat agar mudah."
"Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang menjual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya akan bereskan itu di dalam," tambah Purbaya.
Namun, Purbaya mengakui bahwa pembersihan sistem secara total tidak bisa dilakukan seketika karena proses pelaporan SPT sedang berjalan. Prioritas saat ini adalah memastikan sistem tetap berjalan dan meminimalkan hambatan teknis bagi wajib pajak.
"Tapi tidak bisa sekarang karena sedang berjalan. Ke depan, tahun depan kita bereskan itu. Kita amankan dulu semua CoreTax yang ada hambatan-hambatan itu, habis itu saya bersihkan ruang interface yang sengaja diciptakan itu," tambahnya.
Purbaya pun mengakui pihaknya menemukan adanya vendor yang sebelumnya sudah diberhentikan karena kinerja buruk, namun dimasukkan kembali secara diam-diam oleh anak buahnya. Baca Juga: Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi hingga April 2026
"Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu ‘muter-muter’. Padahal sebelumnya sudah hilang (masalahnya). Rupanya di tempat kita ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang sudah kita berhentikan karena layanannya lambat, dimasukkan lagi diam-diam," kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menegaskan akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab atas kembalinya vendor bermasalah tersebut. Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi oknum yang terlibat.
"Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukin. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukin vendor itu. Kita akan tindak," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya soal KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin: Pintu Masuk Pembenahan Sistem
Selain masalah vendor, Purbaya juga menyoroti desain sistem Coretax yang dinilai sengaja dibuat rumit. "CoreTax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru dibuat, langsung antarmuka (interface) dengan masyarakat agar mudah."
"Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang menjual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya akan bereskan itu di dalam," tambah Purbaya.
Namun, Purbaya mengakui bahwa pembersihan sistem secara total tidak bisa dilakukan seketika karena proses pelaporan SPT sedang berjalan. Prioritas saat ini adalah memastikan sistem tetap berjalan dan meminimalkan hambatan teknis bagi wajib pajak.
"Tapi tidak bisa sekarang karena sedang berjalan. Ke depan, tahun depan kita bereskan itu. Kita amankan dulu semua CoreTax yang ada hambatan-hambatan itu, habis itu saya bersihkan ruang interface yang sengaja diciptakan itu," tambahnya.
(akr)
Lihat Juga :