Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tak Terhindarkan, Ekonom: Konsekuensi Logis
Senin, 30 Maret 2026 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
Wisnu menambahkan, badan usaha juga memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah. Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, khususnya bagi masyarakat mampu.
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas USD100 per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.
Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama yang bersubsidi. Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir yang akan diambil apabila tekanan fiskal semakin berat.
Seperti diketahui, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara mulai mengerek harga BBM sejak akhir Februari 2026 lalu. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan harga yang lebih tajam, terutama pada jenis solar yang berkaitan langsung dengan sektor logistik dan industri.
Baca Juga: Update Harga BBM di Wilayah Jakarta per Senin 30 Maret 2026, Siapa Termurah?
Sementara itu, negara yang masih memberikan subsidi besar seperti Malaysia relatif mampu menahan kenaikan harga. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi dan membebankan pajak energi yang tinggi.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi relatif stabil di tengah tekanan global. Kenaikan harga BBM non-subsidi masih tergolong moderat, sementara BBM bersubsidi, khususnya solar, tetap menjadi bantalan utama dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi domestik.
RON 92: Rp12.300
RON 95: Rp12.900
RON 98: Rp13.100
Solar subsidi: Rp6.800
Dexlite (non-subsidi): Rp14.200
Pertamina Dex: Rp14.500
2. Malaysia
RON 95: ± Rp8.500 – Rp11.400
RON 97: ± Rp13.000
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas USD100 per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.
Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama yang bersubsidi. Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir yang akan diambil apabila tekanan fiskal semakin berat.
Seperti diketahui, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara mulai mengerek harga BBM sejak akhir Februari 2026 lalu. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan harga yang lebih tajam, terutama pada jenis solar yang berkaitan langsung dengan sektor logistik dan industri.
Baca Juga: Update Harga BBM di Wilayah Jakarta per Senin 30 Maret 2026, Siapa Termurah?
Sementara itu, negara yang masih memberikan subsidi besar seperti Malaysia relatif mampu menahan kenaikan harga. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi dan membebankan pajak energi yang tinggi.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi relatif stabil di tengah tekanan global. Kenaikan harga BBM non-subsidi masih tergolong moderat, sementara BBM bersubsidi, khususnya solar, tetap menjadi bantalan utama dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi domestik.
Komparasi harga BBM di ASEAN sejak krisis Selat Hormuz pada Maret 2026.
1. Indonesia (Pertamina)RON 92: Rp12.300
RON 95: Rp12.900
RON 98: Rp13.100
Solar subsidi: Rp6.800
Dexlite (non-subsidi): Rp14.200
Pertamina Dex: Rp14.500
2. Malaysia
RON 95: ± Rp8.500 – Rp11.400
RON 97: ± Rp13.000
Lihat Juga :