Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase

Senin, 30 Maret 2026 - 17:51 WIB
loading...
Delegasi ICC Indonesia...
ICC Commission on Arbitration and ADR adalah sebuah komite dari International Chamber of Commerce yang dibentuk untuk mempersiapkan rancangan peraturan atau pedoman terkait dengan hukum acara arbitrase internasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - President of the ICC International Court of Arbitration, Claudia Salomon menyampaikan perkembangan mengenai revisi ICC Rules of Arbitration 2026 yang secara resmi akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Revisi ini dibuat untuk memodernisasikan ICC Rules of Arbitration dan agar terdapat penyesuaian terhadap perkembangan praktik, teknologi, serta ekspektasi para pengguna jasa arbitrase internasional .

Pada hari Selasa (24/3/2026), dua perwakilan dari ICC Indonesia untuk ICC Commission on Arbitration and ADR, yakni advokat Wincen Santoso dan Nico Mooduto, turut menghadiri ICC Commission Meeting di Paris, Prancis. ICC Commission on Arbitration and ADR adalah sebuah komite dari International Chamber of Commerce yang dibentuk untuk mempersiapkan rancangan peraturan atau pedoman terkait dengan hukum acara arbitrase internasional.

Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase


ICC juga telah mengumumkan bahwa akan dilakukan rangkaian sosialisasi global terkait aturan baru ini, dan delegasi dari Indonesia siap berkontribusi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai aturan tersebut di kalangan pelaku usaha dan praktisi hukum Indonesia.

Baca Juga: Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional

Menurut advokat Wincen Santoso mengatakan, dalam Paris Commission Meeting tersebut juga dibahas secara khusus isu korupsi dalam proses arbitrase internasional. Pembahasan ini sejalan dengan pekerjaan dari Task Force on Corruption di bawah ICC Commission on Arbitration and ADR.

"Para delegasi juga memberikan masukan mengenai penggunaan artificial intelligence (AI) oleh arbiter dan para pihak dalam proses arbitrase," ujar Wincen.



Dia juga menambahkan, diskusi ini membahas tentang batas dan cara penggunaan AI agar tetap sejalan dengan prinsip due process, transparansi, dan kerahasiaan proses arbitrase.

Baca Juga: Indonesia Butuh Reformasi Legislasi terkait Putusan Arbitrase

Langkah ICC yang sangat terbuka akan masukan serta pendapat dari delegasi berbagai negara ini patut diapresiasi tinggi karena langkah ini sangat inklusif agar peraturan maupun pedoman yang akan diterbitkan ICC menjadi sangat relevan bagi berbagai negara dengan latar belakang dan hukum yang berbeda-beda. Delegasi Indonesia juga berperan aktif dengan memberikan masukan kepada ICC.

Dalam sesi penutup, acara berlanjut dengan jamuan makan malam di The Cercle de l'Union InteralliƩe, yang merupakan tempat yang bersejarah di Prancis yang didirikan pada tahun 1917.

Terakhir para delegasi ICC Indonesia tersebut juga mendapat kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi dengan diplomat Indonesia di KBRI di Paris terkait bagaimana ICC dapat berkolaborasi dengan Indonesia di kemudian hari baik dalam diskusi mengenai best practices di dunia arbitrase internasional maupun bagaimana Indonesia dapat menjadi semakin terkoneksi dengan ICC yang memiliki anggota pelaku usaha ternama dari seluruh dunia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
KBLI 2025 Tak Hambat...
KBLI 2025 Tak Hambat Dunia Usaha, Justru Menangkap Ekonomi Baru Indonesia
Kanal Pengaduan bagi...
Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha Bisa Diakses 24 Jam, Menko Airlangga: Merespons Cepat
Bazaar UMKM MNC Fest...
Bazaar UMKM MNC Fest 2025 Diserbu Pengunjung, Pelaku Usaha Dibikin Senyum
Prabowo Dorong Pemimpin...
Prabowo Dorong Pemimpin ASEAN Bersatu Tegakkan Hukum Internasional
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
Kecam Serangan ke Kilang...
Kecam Serangan ke Kilang Minyak di UEA, Indonesia Ajak Junjung Tinggi Hukum Internasional
Rekomendasi
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Berita Terkini
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Infografis
Akan Serbu RS Indonesia,...
Akan Serbu RS Indonesia, Israel Perintahkan Evakuasi dalam 4 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved