AS Lipat Gandakan Asuransi Kapal di Selat Hormuz Jadi Rp679 Triliun
Sabtu, 04 April 2026 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Donald Trump mengungkapkan rasa frustrasinya atas kegagalan sekutu dalam membantu pembukaan kembali jalur pelayaran tersebut. Melalui media sosial, Trump menegaskan ambisinya untuk segera menetralkan situasi dan mengamankan kekayaan energi dari wilayah tersebut, meskipun rincian langkah teknis yang akan diambil pemerintahannya masih belum diungkap secara publik.
Meski komitmen finansial telah dipertebal, para pelaku industri pelayaran dilaporkan masih ragu untuk kembali melintasi Selat Hormuz secara masif. Kekhawatiran utama para pemilik kapal bukan sekadar pada aspek kerugian materi, melainkan risiko nyata terhadap keselamatan awak kapal akibat ancaman serangan pesawat nirawak, rudal, dan ranjau air dari pihak Iran.
Untuk mendapatkan fasilitas reasuransi ini, DFC menetapkan persyaratan ketat bagi setiap pemohon. Para operator kapal wajib menyediakan informasi detail mengenai negara asal dan tujuan, identitas pemilik manfaat utama (beneficial owner), detail pemilik kargo, hingga informasi mengenai lembaga keuangan yang membiayai operasional kapal tersebut.
Baca Juga: Krisis Energi Global, Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rumah Tangga 25%
Meski komitmen finansial telah dipertebal, para pelaku industri pelayaran dilaporkan masih ragu untuk kembali melintasi Selat Hormuz secara masif. Kekhawatiran utama para pemilik kapal bukan sekadar pada aspek kerugian materi, melainkan risiko nyata terhadap keselamatan awak kapal akibat ancaman serangan pesawat nirawak, rudal, dan ranjau air dari pihak Iran.
Untuk mendapatkan fasilitas reasuransi ini, DFC menetapkan persyaratan ketat bagi setiap pemohon. Para operator kapal wajib menyediakan informasi detail mengenai negara asal dan tujuan, identitas pemilik manfaat utama (beneficial owner), detail pemilik kargo, hingga informasi mengenai lembaga keuangan yang membiayai operasional kapal tersebut.
Baca Juga: Krisis Energi Global, Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rumah Tangga 25%
Lihat Juga :