50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Selasa, 07 April 2026 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, buruh juga menolak praktik outsourcing dan kebijakan upah murah yang dinilai merugikan pekerja. Mereka menilai sistem tersebut menciptakan ketidakpastian kerja dan meningkatkan kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Isu PHK juga menjadi perhatian utama di tengah tekanan ekonomi global. Kenaikan biaya energi akibat konflik geopolitik dinilai mendorong perusahaan melakukan efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Baca Juga: Laba Meledak Rp102 Triliun, Oracle Malah PHK 30.000 Karyawan Lewat Email
Selanjutnya, buruh mendorong reformasi perpajakan yang lebih berpihak kepada pekerja, termasuk kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan dana pensiun.
Selain itu, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset juga masuk dalam daftar tuntutan. Buruh menilai kedua regulasi tersebut penting untuk perlindungan kelompok rentan dan penguatan upaya pemberantasan korupsi.
Isu PHK juga menjadi perhatian utama di tengah tekanan ekonomi global. Kenaikan biaya energi akibat konflik geopolitik dinilai mendorong perusahaan melakukan efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Baca Juga: Laba Meledak Rp102 Triliun, Oracle Malah PHK 30.000 Karyawan Lewat Email
Selanjutnya, buruh mendorong reformasi perpajakan yang lebih berpihak kepada pekerja, termasuk kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan dana pensiun.
Selain itu, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset juga masuk dalam daftar tuntutan. Buruh menilai kedua regulasi tersebut penting untuk perlindungan kelompok rentan dan penguatan upaya pemberantasan korupsi.
(nng)
Lihat Juga :