Gelar Right Issue, CASH Fokus Pengembangan Bisnis dan Pemenuhan Ketentuan Modal

Rabu, 08 April 2026 - 23:02 WIB
loading...
Gelar Right Issue, CASH...
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam aksi korporasi ini, Perseroan yang kini dikenal dengan nama cashUP menawarkan sebanyak-banyaknya 996.676.699 saham baru atau setara dengan 41,05% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan potensi perolehan dana hingga sekitar Rp237,2 miliar.

Perseroan menyatakan bahwa right issue ini dilakukan untuk meningkatkan permodalan , sejalan dengan ketentuan regulator di sektor sistem pembayaran. Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 Pasal 62, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) diwajibkan menjaga kecukupan permodalan sesuai dengan skala dan aktivitas usahanya.

Perseroan juga menyampaikan bahwa peningkatan modal merupakan bagian dari penyesuaian atas Gross Transaction Volume (GTV) yang terus meningkat. Sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia bagi Penyedia Jasa Pembayaran, peningkatan skala dan aktivitas usaha perlu diimbangi dengan kecukupan permodalan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Menjaga Nadi Sistem Pembayaran Digital Indonesia

Perseroan mencatatkan peningkatan jumlah transaksi dari 1,5 juta transaksi pada tahun 2024 menjadi 2,1 juta transaksi pada tahun 2025, atau meningkat sebesar 41,6%. Sejalan dengan hal tersebut, nilai transaksi juga meningkat dari Rp0,9 triliun pada tahun 2024, menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh sebesar 77,8%. Peningkatan ini mencerminkan bertambahnya penggunaan layanan Perseroan oleh merchant dan pengguna, serta perluasan aktivitas operasional yang dijalankan.



Sejalan dengan hal tersebut, aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk menyesuaikan struktur permodalan terhadap ketentuan tersebut, serta menjaga kelangsungan kegiatan usaha dalam kerangka regulasi yang berlaku di industri sistem pembayaran.

“Seiring dengan peningkatan aktivitas transaksi, Perseroan perlu memastikan bahwa kapasitas operasional dan struktur permodalan tetap memadai untuk mendukung kegiatan usaha secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penyesuaian dan komitmen Perseroan dalam industri sistem pembayaran yang terus berkembang,” ujar Manajemen cashUP.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, BI: Perlu Optimalisasi Kebijakan Sistem Pembayaran

Dana yang diperoleh dari pelaksanaan HMETD ini direncanakan akan digunakan untuk pelunasan utang, kebutuhan modal kerja, serta belanja modal, termasuk penguatan infrastruktur teknologi informasi. Perseroan juga mencatat bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam HMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimum 41,05%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved