Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya

Kamis, 09 April 2026 - 15:13 WIB
loading...
Harga Tiket Pesawat...
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan menjelaskan kebijakan penyesuaian harga tiket pesawat menyusul implementasi regulasi terbaru terkait komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan melakukan penyesuaian harga tiket pesawat menyusul implementasi regulasi terbaru terkait komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) serta rencana stimulus pajak dari pemerintah.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 83 Tahun 2026 mengenai penyesuaian fuel surcharge untuk tarif penumpang kelas ekonomi domestik. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang akan ditanggung pemerintah (DTP).

"Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Menurut Glenny, di tengah tekanan industri penerbangan global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga bahan bakar, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah mitigasi. Salah satunya melalui optimalisasi frekuensi dan penyesuaian jadwal penerbangan di sejumlah rute guna menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional.



Kebijakan penyesuaian tarif ini, dijelaskan Glenny, sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis maskapai dan keterjangkauan layanan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas industri aviasi nasional.

Kesempatan sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengapresiasi kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga avtur yang sangat tinggi imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Bahkan harga avtur per April ini naik rerata 70% di seluruh Indonesia.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan komponen kenaikan yang ditetapkan pemerintah meliputi Fuel Surcharge ditetapkan 38 persen, berlaku sama antara pesawat jet dan non jet. Selain itu untuk menahan harga tiket tidak terlampau tinggi, Pemerintah juga menetapkan PPN Ditanggung Pemerintah 11 persen, serta bea Masuk Sparepart 0 persen.

Baca Juga: Airlangga Umumkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik 9-13%

Kebijakan ini akan berlaku 2 bulan, untuk di evaluasi selanjutnya. Namun demikian, Pemerintah masih menahan untuk melakukan evaluasi tarif batas atas/tarif batas bawah (TBA/TBB) yang belum diubah sejak tahun 2019.

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pemerintah Tanggung...
Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi, Tekan Lonjakan Tarif Akibat Harga Avtur
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Solusi Terbaik Pesan...
Solusi Terbaik Pesan Tiket Pesawat untuk Kelancaran Agenda Bisnis
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved