Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu contoh yang disoroti adalah formula pengupahan yang kerap mengalami perubahan. Padahal, menurut Bob, kepastian regulasi sangat dibutuhkan agar perusahaan dapat menyusun kontrak kerja dan strategi bisnis yang lebih stabil dan efisien. "Kalau regulasi berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa biaya tenaga kerja untuk tiga hingga lima tahun ke depan, ini menyulitkan dunia usaha," katanya.
Ia menambahkan, ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada perhitungan beban biaya tenaga kerja yang menjadi komponen penting dalam strategi ekspansi. Tanpa proyeksi yang jelas, perusahaan cenderung menahan investasi dan perekrutan.
Baca Juga: Kabar Fiskal RI Bermasalah Sampai ke AS, Purbaya Coba Yakinkan Investor
Bob juga membandingkan dengan negara lain yang memiliki regulasi ketenagakerjaan lebih fleksibel, sehingga mampu menarik investasi dan menyerap tenaga kerja lebih besar. Menurutnya, kepastian hukum menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Pihaknya berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang seimbang, tidak hanya mengakomodasi kepentingan pekerja dan pengusaha, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pencari kerja dan investor.
Ia menambahkan, ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada perhitungan beban biaya tenaga kerja yang menjadi komponen penting dalam strategi ekspansi. Tanpa proyeksi yang jelas, perusahaan cenderung menahan investasi dan perekrutan.
Baca Juga: Kabar Fiskal RI Bermasalah Sampai ke AS, Purbaya Coba Yakinkan Investor
Bob juga membandingkan dengan negara lain yang memiliki regulasi ketenagakerjaan lebih fleksibel, sehingga mampu menarik investasi dan menyerap tenaga kerja lebih besar. Menurutnya, kepastian hukum menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Pihaknya berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang seimbang, tidak hanya mengakomodasi kepentingan pekerja dan pengusaha, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pencari kerja dan investor.
(nng)
Lihat Juga :