Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB
loading...
Kendaraan Listrik Tak...
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif menyusul perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor yang kini juga menyasar kendaraan listrik. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif menyusul perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor yang kini juga menyasar kendaraan listrik. Penyesuaian ini dilakukan agar insentif tetap terjaga dan tidak membebani masyarakat di tengah transisi menuju energi bersih.

"Sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan aturan ini tidak langsung membebani masyarakat," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang menjadi landasan baru penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).



Sebelumnya, kendaraan listrik di Jakarta menikmati insentif penuh berupa tarif PKB sebesar 0 persen serta pembebasan BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023. Namun, dengan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat, skema tersebut tidak lagi berlaku otomatis.

Pemprov DKI menegaskan tetap berkomitmen mendukung penggunaan kendaraan listrik karena dinilai berkontribusi dalam pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara. Oleh karena itu, pemerintah daerah tengah merancang skema insentif fiskal baru yang tetap sejalan dengan ketentuan nasional.

Baca Juga: Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan daya beli masyarakat. Pemprov berupaya memastikan kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang ekonomis bagi warga. Selain itu, kebijakan yang disiapkan juga mendukung visi pembangunan kota berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik dipandang sebagai bagian penting dalam transformasi sistem transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian aturan ini tidak menurunkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dengan insentif yang tepat sasaran, ekosistem kendaraan listrik di ibu kota diharapkan tetap tumbuh secara positif dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Rekomendasi
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved