Puji Ritel Asal Korea, BPJPH: Investasi Asing Justru Peduli Aturan Halal

Rabu, 22 April 2026 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Dalam sidak tersebut, BPJPH menemukan bahwa produk nonhalal tetap dijual, namun telah dipisahkan dengan jelas dari produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Produk nonhalal di sini ada, tapi sesuai regulasi terpisah dari produk yang halal. Negara hanya mengatur taruhlah label nonhalal, beri jarak antara yang halal dan nonhalal jika itu dalam bentuk kemasan, tetap dijual boleh,” jelas Haikal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para pelaku usaha ritel untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebelum tenggat waktu Oktober 2026.

“Kami ingatkan kepada para retailer bahwa kewajiban halal akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Segera diurus dan diproses. Kami juga membuka peluang solusi agar tidak memberatkan pelaku usaha,” tegasnya.

Kewajiban tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal, termasuk dalam aspek penyimpanan dan distribusi.

“Bukan hanya produknya, tetapi juga sumber, proses penyimpanan, hingga pengirimannya harus sesuai ketentuan,” ujarnya.

BPJPH juga mengingatkan adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, mulai dari surat peringatan hingga denda. Namun, menurut Haikal, dampak terbesar adalah hilangnya kepercayaan konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional Minta Dapur MBG Miliki Sertifikat SLHS
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Rekomendasi
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Katie Holmes Pamer Pacar...
Katie Holmes Pamer Pacar Baru, Tampil Mesra di Depan Publik
Tom Holland Beri Sinyal...
Tom Holland Beri Sinyal Spider-Man Belum Berakhir, Siap Kembali Lagi
Berita Terkini
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved