DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Badan 2025 hingga Akhir Mei

Kamis, 30 April 2026 - 20:37 WIB
loading...
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan...
DJP memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak badan yang terlambat membayar dan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak badan yang terlambat membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. Kebijakan ini diambil seiring implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah.

"Melihat banyak sekali masukan dari wajib pajak badan dan asosiasi, kami memberikan relaksasi sampai 31 Mei," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-31/PJ.09/2026 yang diterbitkan pada 30 April 2026. Dalam ketentuan tersebut, batas waktu normal pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan tetap mengacu pada empat bulan setelah akhir tahun pajak.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
Ronaldo: Portugal Belum...
Ronaldo: Portugal Belum Menang Apa Pun Sebelum Saya, Euro 2016 Setara Piala Dunia
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Folarin Balogun Jadi...
Folarin Balogun Jadi Starter, Amerika Serikat Tertinggal dari Belgia 1-2 di Babak Pertama
Berita Terkini
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved