Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kamis, 07 Mei 2026 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
"Pengawasan perlu dilakukan sejak awal titik pemuatan barang termasuk di kawasan industri, jadi kendaraan yang menuju jalan umum diharapkan sudah memenuhi ketentuan muatan dan dimensi," lanjutnya.
Baca Juga: Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari
Dirjen Aan menambahkan, variabel ketiga dalam langkah percepatan ini yakni harmonisasi regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan dan penegakan hukum praktik ODOL dipahami dengan persepsi yang sama mulai dari proses deteksi pelanggaran, validasi data, pengiriman surat konfirmasi, hingga proses penilangan atau penegakan hukumnya.
Saat ini pun, proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sedang berjalan untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menyesuaikan dengan ekosistem angkutan barang saat ini.
"Regulasi dan SOP ini penting agar memberikan pemahaman kepada rekan-rekan bahwa penanganan Over Dimension Over Load ini harus satu persepsi. Sehingga tidak merugikan pihak manapun dan sistemnya harus berkeadilan," tutup Dirjen Aan.
Baca Juga: Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari
Dirjen Aan menambahkan, variabel ketiga dalam langkah percepatan ini yakni harmonisasi regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan dan penegakan hukum praktik ODOL dipahami dengan persepsi yang sama mulai dari proses deteksi pelanggaran, validasi data, pengiriman surat konfirmasi, hingga proses penilangan atau penegakan hukumnya.
Saat ini pun, proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sedang berjalan untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menyesuaikan dengan ekosistem angkutan barang saat ini.
"Regulasi dan SOP ini penting agar memberikan pemahaman kepada rekan-rekan bahwa penanganan Over Dimension Over Load ini harus satu persepsi. Sehingga tidak merugikan pihak manapun dan sistemnya harus berkeadilan," tutup Dirjen Aan.
(akr)
Lihat Juga :